Komisi Waqi’iyah Godok Draf Soal Ekologi
Selasa, 17 Maret 2015 | 13:03 WIB
Jakarta, NU Online
Penanggung jawab sidang komisi bahtsul masail diniyah waqi’iyah kini tengah menyiapkan bahan perihal lingkungan hidup untuk di bahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang. Mereka resah atas aktivitas pertambangan yang memiliki daya rusak luar biasa terhadap lingkungan.
<>
“Bayangkan di sebagian daerah sudah ada bupati yang mengharuskan warganya untuk mengenakan batu akik,” kata staf Syuriyah PBNU Mahbub Ma’afi Romadhon, Selasa (17/3).
Dampak kerusakan lingkungan termasuk kerusakan sarana umum seperti jalanan akibat penambangan batu, pasir, emas, atau jenis logam, perlu dibahas di muktamar. Pasalnya, dampak kerusakan alamnya akibat penambangan itu luar biasa. Penambangan emas di Jember sempat mengemuka pada rapat komisi kemarin, kata Mahbub.
Menurut Mahbub, isu ekologi ini sengaja diangkat untuk menggenapi 5 bahan bahasan yang ditetapkan rapat komisi waqi’iyah di Jakarta pada Kamis (12/3) sore.
Untuk merumuskan soal lingkungan hidup, pihak komisi waqi’iyah kini menampung masukan dari daerah dan juga masukan dari para ahli.
“Setelah 5 masalah itu, komisi waqi’iyah masih akan menambahkan 3 hingga 4 masalah yang meliputi ekologi, bio medis, dan muamalah. Maksudnya, agar isu di muktamar nanti beragam,” tandas Mahbub. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
2
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
3
Keputusan Libur Ramadhan Menunggu Surat Edaran Lintas Kementerian
4
Khutbah Jumat: Mari Bangkitkan Semangat Mempelajari Ilmu Agama
5
Komnas Haji: Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Tantangan dan Titik Krusial
6
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
Terkini
Lihat Semua