KPAI Desak Buku “Saatnya Aku Belajar Pacaran" Ditarik
NU Online · Kamis, 5 Februari 2015 | 05:55 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh mendesak penarikan buku kontroversial yang dianggapnya mengajarkan zina sejak dini berjudul "Saatnya Aku Belajar Pacaran".
<>
"Dalam penelaahan buku ini, KPAI mempertimbangkan untuk melaporkan penulis dan penerbit ke polisi atas dugaan tindak pidana," kata Asrorun di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan buku karya Toge Aprilianto itu mengajarkan tentang pelanggaran nilai-nilai masyarakat yang arif.
"KPAI menilai buku Saatnya Aku Belajar Pacaran yang salah satunya berisi tentang permisifitas aktifitas di luar nikah, bertentangan dengan prinsip pendidikan, moral, norma agama, susila dan juga hukum," katanya.
Untuk itu, Asrorun mengatakan pihaknya meminta langkah cepat bagi sejumlah pihak, khususnya penerbit dan penulis untuk menarik buku dari peredaran.
"KPAI juga meminta pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah pencegahan peredaran buku secara luas dan menegakkan hukum secara tegas."
"Buku ini jelas bertentangan dengan komitmen Revolusi Mental yang hendak dibangun pemerintah kabinet kerja," kata dia.
Secara umum, KPAI sedang melakukan telaahan secara seksama terkait isi buku ini serta menyiapkan langkah-langkah yang akan diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang.
"Sebelumnya beredar buku Why dengan seri pubertas yang berisi tentang cinta sesama jenis. Konten buku ini tidak hanya sekedar melanggar etika dan moral, tapi sudah melanggar hukum," kata dia.
Sementara itu, penulis buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran", Toge Aprilianto telah meminta maaf melalui laman Facebook-nya.
Dia menyatakan iktikad untuk menghentikan distribusi buku miliknya dan menyiapkan uang ganti rugi bagi pembeli yang terlanjur membeli buku kontroversialnya itu jika mereka memintanya. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyambut Dzulhijjah dengan Semangat Beribadah
2
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H, Idul Adha Berpotensi 27 Mei 2026
3
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
4
MK Sebut Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara, Lalu IKN?
5
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
6
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
Terkini
Lihat Semua