Nasional

KPAI Gelar Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak

Senin, 7 Oktober 2024 | 22:00 WIB

KPAI Gelar Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak

Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak “Dukungan Media Untuk Indonesia Emas” di Kantor KPAI, Jakarta, pada Senin (7/10/2024). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyelenggarakan Diseminasi dan Konsolidasi Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Dukungan Media untuk Indonesia Emas di Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jl Teuku Umar Nomor 10-12, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (7/10/2024).


Ketua KPAI Ai Maryati menyebutkan, angka pekerja anak di Indonesia meningkat pada 2020 sebesar 2,99 persen dengan total anak yang bekerja sebanyak 2.176.389.


“Pada data tahun 2020 menunjukkan adanya peningkatan pekerja anak sebesar 2,99 persen, dari 6,35 persen pada tahun 2019 menjadi 9,34 persen di tahun 2020, pada tahun tersebut, terdapat 2.176.389 anak yang bekerja di Indonesia,” jelas Ai.


Ai Maryati menyampaikan, terdapat 392.051 anak yang bekerja lebih dari 40 jam perminggu yang didominasi oleh anak laki-laki, dengan persentase sebesar 59,28 persen.


Ai Maryati menjelaskan  dari data KPAI pandemi Covid-19 memberikan pengaruh pada pekerjaan-pekerjaan yang buruk bagi anak dan memberikan dampak eksploitasi pada anak.


“Situasi pandemi mendorong anak-anak masuk kembali ke dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk, termasuk anak yang dilacurkan dan anak pemulung. Sebanyak 58 persen dari pekerja anak tersebut mengalami eksploitasi yang mengkhawatirkan,” paparnya.


Ai Maryati menjelaskan, KPAI berkomitmen untuk segera menghapus pekerja anak di Indonesia dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045 dengan kolaborasi pentahelix.


“KPAI berkomitmen untuk percepatan penghapusan pekerja anak di Indonesia. Dalam rangka mencapai visi Indonesia Emas 2045, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong kolaborasi pentahelix antara pemerintah, media, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat,” ungkapnya.


Ia juga menekankan, salah satu prioritas pemerintah dalam skala nasional saat ini adalah mengefektifkan peran keluarga dalam pengasuhan anak, menurunkan tingkat kekerasan pada anak, menekan angka pekerja anak, serta mencegah perkawinan usia anak tanpa mengurangi perhatian pada kebutuhan perlindungan khusus lainnya.


Menurut Ai, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah Indonesia untuk terus mendorong semua pihak, termasuk media massa dan sektor swasta, untuk terlibat dalam upaya penghapusan pekerja anak.


“Melalui konsolidasi dan diseminasi informasi yang efektif, diharapkan angka pekerja anak di Indonesia dapat ditekan secara signifikan, dan hak-hak anak terlindungi sepenuhnya. Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, kita dapat mewujudkan Indonesia yang bebas dari pekerja anak, sebagai bagian dari perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.