Nasional

Krisis Lingkungan Ancam Generasi Mendatang, Orang Muda Desak Pemerintah Lakukan Pemulihan Ekologis

NU Online  ·  Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15 WIB

Krisis Lingkungan Ancam Generasi Mendatang, Orang Muda Desak Pemerintah Lakukan Pemulihan Ekologis

Kepala Departemen Keorganisasian Eksekutif Nasional Walhi, Tubagus Soleh Ahmadi Diskusi Media bertajuk 81 Tahun Merdeka: Menuju Indonesia Emas atau Kehancuran 2045? di Jakarta, Kamis (13/8/2026). (NU Online/Jannah)

Jakarta, NU Online

Krisis lingkungan yang terus memburuk menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi mendatang. Kondisi tersebut mendorong kalangan orang muda untuk mendesak pemerintah segera melakukan pemulihan ekologis dan menghentikan berbagai kebijakan yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan hidup.


Kepala Departemen Keorganisasian Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi menilai Indonesia sedang menghadapi dampak kerusakan ekologis yang terjadi selama puluhan hingga ratusan tahun ke depan.


“Seluruh orang muda dan kita semua sedang mendesak dan menuntut untuk ada perubahan yang luar biasa oleh negara kita dalam pemulihan ekolgis hutan dan laut kita,” ujarnya. dalam Diskusi Media bertajuk 81 Tahun Merdeka: Menuju Indonesia Emas atau Kehancuran 2045? di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

 

Dia mencontohkan bencana besar yang melanda Sumatra pada akhir 2025. Menurutnya, pemulihan kawasan hutan di Aceh akibat kerusakan yang terjadi membutuhkan waktu yang sangat panjang.


“Bayangkan bencana Sumatra akhir tahun 2025 membutuhkan 170 tahun hutan Aceh itu bisa dipulhhkan,” katanya.


Tidak hanya di Aceh, persoalan lahan kritis juga menjadi tantangan besar. Tubagus mengatakan bahwa pemulihan lahan kritis di Indonesia membutuhkan waktu sekitar 50 hingga 60 tahun dengan syarat tidak terjadi penambahan kerusakan lingkungan.

 

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masyarakat akan terus menghadapi krisis ekologis yang berujung pada bencana ekologis dalam jangka waktu panjang. Bahkan, dampaknya dapat dirasakan hingga puluhan tahun atau lebih dari satu abad apabila laju kerusakan lingkungan tidak dihentikan.


“Artinya dengan keadaan laju deforestasi, laju kerusakan lingkungan hidup itu memang harus dihentikan,” tegasnya.


Tubagus menyoroti pola pengelolaan sumber daya alam yang selama ini masih berjalan. Ia menilai praktik yang tidak berorientasi pada keberlanjutan akan memperpanjang waktu pemulihan lingkungan dan memperbesar beban yang harus ditanggung generasi berikutnya.


Ia juga menegaskan bahwa krisis yang dihadapi saat ini merupakan warisan dari berbagai kebijakan masa lalu. Karena itu, orang muda memiliki kepentingan besar untuk mendorong perubahan arah kebijakan negara.


“Karena kita, orang muda menghadapi krisis yang diwariskan oleh kebijakan masa lalu,” katanya.


Tubagus menekankan pentingnya kembali pada amanat TAP MPR Nomor XI Tahun 2001 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pembaruan Agraria. Menurutnya, ketetapan tersebut masih berlaku dan harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan keadilan agraria maupun lingkungan hidup.


“Kita mendesak bahwa Majelis Permusahan Rakyat, kita mendesak Presiden Prabowo dan pemerintahan kembali kepada TAP MPR Nomor XI Tahun 2001 serta juga menghentikan seluruh kebijakan-kebijakan yang berpotensi memperparah krisis lingkungan hidup dan masa depan rakyat,” tandasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang