KUPI Luncurkan Ensiklopedia Digital Ramah Perempuan, Kupipedia
Sabtu, 27 November 2021 | 14:00 WIB
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Jaringan Ulama Perempuan yang tergabung dalam wadah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) meluncurkan ensiklopedia digital ramah perempuan bernama Kupipedia pada Jumat (26/11/2021).
Ensiklopedia ini memuat seluruh dokumen, informasi, dan pengetahuan tentang KUPI yang akan terus dikembangkan sesuai dengan entri dan rubrik. Seluruh entri pada Kupipedia hasil kontribusi dari lembaga-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI.
Kupipedia terdiri dari halaman utama dan pendukung. Pada halaman utama memuat entri-entri terkait konsep kunci, diskursus hukum Islam, jaringan, dan khazanah. Sementara pada halaman pendukung memuat data dan informasi tentang kegiatan KUPI tahun 2017 di Cirebon, Jawa Barat.
Data tersebut meliputi kegiatan-kegiatan pra kongres, proses kongres, hasil kongres, dokumen-dokumen, tulisan refleksi para peserta, tulisan diskursus mengenai konsep keulamaan perempuan, berita-berita nasional dan internasional, serta galeri foto dan video.
KH Faqihuddin Abdul Kodir mengatakan gagasan Kupipedia muncul sejak kongres pertama KUPI. “Saat itu banyak orang minta data, artikel, hukum dan tokoh-tokoh lalu munculah ensiklopedia berbasis online ini,” terangnya.
Seluruh entri Kupipedia, ungkap dia, merupakan kontribusi dari lembaga-lembaga dan individu-individu yang tergabung dalam Jaringan KUPI. Sementara itu Nor Ismah menambahkan bahwa terdapat 110 entri yang ditulis oleh 11 penulis dan masing-masing penulis melakukan penggalian data dari narasumber terpecaya.
“Ini datanya tidak cuma lewat tulisan saja tetapi mereka juga melakukan interview langsung. Cara inilah yang memberikan kesan mendalam bagi teman-teman penulis karena tidak mudah juga menjangkau tokoh ulama perempuan yang bergerak diakar rumput,” jelas Kiai Faqih.
Dijelaskan, kekhasan Kupipedia diantaranya terletak pada tiga hal. Pertama, konsep kunci. Entri mengenai konsep atau istilah ini sering digunakan dan berkembang dikalangan umat Islam Indonesia yang dijelaskan dengan menggunakan perspektif KUPI.
Kedua, diskursus hukum Islam. Yakni, repositori (gudang penyimpanan yang mudah diakses kembali) artikel-artikel yang telah dipublikasikan dan menjadi landasan diskursus hukum Islam dalam pengembangan perspektif KUPI selama ini.
Entri diskursus hukum Islam ini, kata dia, isinya artikel yang ditulis oleh siapa pun terutama yang bergerak di KUPI. Ketiga, Tokoh. Entri ini tentang individu yang terlibat di dalam gerakan kolektif keulamaan perempuan di Indonesia yang diklasifikasikan ke dalam tiga kelompok.
Sementara itu, Aktivis Muda NU Kalis Mardiasih menyampaikan kehadiran Kupipedia merupakan jawaban agar segala sesuatu tentang ulama perempuan dan percikan pengetahuannya semakin didengar oleh banyak orang.
Ia juga berharap konten Kupipedia tidak ekslusif untuk kalangan sendiri misal hanya milik pesantren atau institut lembaga pendidikan Islam saja. Pasalnya, antusias anak muda terhadap KUPI luar biasa sehingga dalam perencanaan konten perlu ada riset mendalam.
Selain melalui website Kupipedia.id, konten Kupipedia juga disebarluaskan melalui media sosial antara lain Instagram, Facebook, Twitter @kupipedia.id, TikTok @kupipedia, dan Youtube Kupipedia.
Kontributor: Suci Amaliyah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua