Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Minta Sisa Cetakan Qur’an Dimusnahkan
NU Online · Jumat, 1 Januari 2016 | 10:04 WIB
Jakarta, NU Online
Menyusul ditemukannya sisa bahan cetakan Al-Qur’an yang digunakan untuk terompet tahun baru, Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMA) telah mengirim surat edaran kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor Al-Qur’an.
<>
Surat Edaran tersebut antara lain meminta agar sisa bahan cetakan Al-Qur’an yang tidak dipergunakan lagi segera dimusnahkan. “Sisa bahan cetakan Al-Qur’an harus dimusnahkan dengan cara-cara yang sesuai dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur’an,” tegas Pgs Kepala LPMA Muchlis M Hanafi di Jakarta, Kamis (31/12) sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id.
“Tujuannya, agar bahan-bahan tersebut tidak disalahgunakan untuk hal-hal lainnya, misalnya pembungkus dan sebagainya,” tambahnya.
Adapun sisa bahan cetakan itu, menurut Muchlis bisa berbentuk bahan kertas atau plat. Sisa bahan kertas meliputi sampul, tulisan ayat Al-Qur’an, dan bagian yang mengandung tulisan ayat Al-Qur’an atau kalimat suci lainnya.
Muchlis menjelaskan bahwa sisa bahan kertas bisa dimusnahkan dengan dibakar lalu abunya dilarung ke laut atau dipendam dalam tanah.
“Sisa bahan kertas juga bisa didaur ulang setelah diproses menjadi bubur kertas,” jelasnya.
Adapun plat sisa cetakan Al-Qur’an, harus dimusnahkan dengan cara menghapus ayat-ayat Al-Qur’an di dalamnya agar tidak disalahgunakan.
“Penghapusan bisa dilakukan dengan menggerinda bagian yang ada ayatnya atau menghapusnya dengan cairan kimia,” terangnya.
Untuk memastikan ketentuan ini berjalan, Muchlis menegaskan bahwa LPMA akan melakukan pemeriksaan secara berkala kepada seluruh penerbit, percetakan, dan distributor mushaf Al-Qur’an.
Penjelasan Muchlis M Hanafi di atas merinci penegasan yang sebelumnya disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Machasin. Melalui surat edaran yang disampaikan kepada pimpinan perusahaan pencetak Kitab Suci, Machasin meminta agar semua sisa bahan cetakan mushaf Al Qur’an yang tidak terpakai segera dimusnahkan. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
6
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
Terkini
Lihat Semua