Nasional LINGKUNGAN

Lapindo Jangan Berpikir Hitungan Ekonomis Semata

Ahad, 10 Januari 2016 | 11:00 WIB

Jakarta, NU Online
Terkait rencana PT Lapindo yang akan melakukan pengeboran sumur gas baru di dekat pusat bencana semburan lumpur, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) mendesak kepada Lapindo dan Pemerintah terutama SKK Migas untuk bersikap hati-hati.<>

"Apalagi mengingat letak sumur tersebut hanya 2.5 kilometer dari pusat bencana semburan lumpur. Hal ini dikhawatirkan atau rentan memunculkan kembali risiko bencana seperti sebelumnya," kata Ketua Pengurus Pusat LPBINU M Ali Yusuf kepada NU Online melalui surat elektronik, Ahad (10/1).

Menurutnya, semua pihak mengetahui bahwa dampak bencana lumpur Lapindo yang sedemikian besar dan sangat merugikan, terutama bagi masyarakat, tidak dapat ditangani dengan baik. "Menurut informasi terakhir, Kementerian ESDM telah menghentikan untuk sementara rencana pengeboran sumur tersebut," imbuhnya.

Perspektif Pengurangan Risiko

LPBINU juga mengimbau kepada semua pihak baik Lapindo, Pemerintah dan masyarakat untuk belajar dari kejadian yang telah ada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang harus diingat masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan karena merekalah yang akan menerima dampak paling awal dari setiap kejadian bencana.

"Oleh karena itu, semua pihak terutama Lapindo dan Pemerintah harus melakukan kajian secara seksama dan menyeluruh terkait risiko bencana yang akan muncul jika melakukan pengeboran tersebut dan tidak hanya berpikir hitungan ekonomis semata," pintanya.

LPBINU meminta kepada semua pihak untuk menjadikan pengurangan risiko bencana sebagai perspektif atau cara pandang. Semua pihak harus bersatu padu melakukan upaya agar setiap risiko bencana dapat diminimalisasi atau bahkan jika memungkinkan dihilangkan.  Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka terlalu besar dampak dan kerugian yang harus ditanggung kemudian.

Yang harus diingat, lanjut Ali Yusuf, adalah penanggulangan bencana termasuk di dalamnya pengurangan risiko bencana (PRB) merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, tidak hanya Pemerintah tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.

"Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk melakukan upaya pengurangan risiko bencana. (Mahbib Khoiron)