Lapindo Jangan Berpikir Hitungan Ekonomis Semata
Ahad, 10 Januari 2016 | 11:00 WIB
Jakarta, NU Online
Terkait rencana PT Lapindo yang akan melakukan pengeboran sumur gas baru di dekat pusat bencana semburan lumpur, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) mendesak kepada Lapindo dan Pemerintah terutama SKK Migas untuk bersikap hati-hati.<>
"Apalagi mengingat letak sumur tersebut hanya 2.5 kilometer dari pusat bencana semburan lumpur. Hal ini dikhawatirkan atau rentan memunculkan kembali risiko bencana seperti sebelumnya," kata Ketua Pengurus Pusat LPBINU M Ali Yusuf kepada NU Online melalui surat elektronik, Ahad (10/1).
Menurutnya, semua pihak mengetahui bahwa dampak bencana lumpur Lapindo yang sedemikian besar dan sangat merugikan, terutama bagi masyarakat, tidak dapat ditangani dengan baik. "Menurut informasi terakhir, Kementerian ESDM telah menghentikan untuk sementara rencana pengeboran sumur tersebut," imbuhnya.
Perspektif Pengurangan Risiko
LPBINU juga mengimbau kepada semua pihak baik Lapindo, Pemerintah dan masyarakat untuk belajar dari kejadian yang telah ada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang harus diingat masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan karena merekalah yang akan menerima dampak paling awal dari setiap kejadian bencana.
"Oleh karena itu, semua pihak terutama Lapindo dan Pemerintah harus melakukan kajian secara seksama dan menyeluruh terkait risiko bencana yang akan muncul jika melakukan pengeboran tersebut dan tidak hanya berpikir hitungan ekonomis semata," pintanya.
LPBINU meminta kepada semua pihak untuk menjadikan pengurangan risiko bencana sebagai perspektif atau cara pandang. Semua pihak harus bersatu padu melakukan upaya agar setiap risiko bencana dapat diminimalisasi atau bahkan jika memungkinkan dihilangkan. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka terlalu besar dampak dan kerugian yang harus ditanggung kemudian.
Yang harus diingat, lanjut Ali Yusuf, adalah penanggulangan bencana termasuk di dalamnya pengurangan risiko bencana (PRB) merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, tidak hanya Pemerintah tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
"Oleh karena itu, semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk melakukan upaya pengurangan risiko bencana. (Mahbib Khoiron)
Terpopuler
1
Menag Nasaruddin Umar akan Wajibkan Pramuka di Madrasah dan Pesantren
2
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
3
Pilkada Serentak 2024: Dinamika Polarisasi dan Tantangan Memilih Pemimpin Lokal
4
Perbedaan Tradisi Pengamalan Dalailul Khairat di Indonesia dan Maroko
5
Menag Bertemu Mendikdasmen, Bahas Percepatan Pendidikan Profesi Guru
6
Sidang Paripurna DPR Sahkan 41 Prolegnas Prioritas 2025: Ada RUU Penyiaran dan PPRT
Terkini
Lihat Semua