Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor membuka posko aduan untuk korban demonstrasi di Pati, Jawa Tengah. Posko ini diperuntukkan bagi semua pihak, baik demonstran maupun aparat kepolisian, termasuk korban perusakan aset milik pemerintah, seperti mobil dinas polisi.
Sekretaris LBH Ansor Pusat, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa posko aduan tersebut dibentuk sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi demonstrasi masyarakat Pati yang berujung pada tindakan anarkis.
"Memberikan bantuan hukum bagi demonstran yang menjadi korban maupun diamankan APH," ujar Taufik kepada NU Online, Rabu (13/8/2025).
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau mendapatkan pendampingan hukum dapat menghubungi Posko Aduan Korban Pati melalui WhatsApp di nomor 08122766704.

Selain itu, pengaduan juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor LBH Ansor Pati yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman Nomor 46, Pati.
Baca Juga
Badai Perlawanan Rakyat Pati
"Semoga Pati kembali kondusif, aman, tidak terjadi lagi penganiayaan, perusakan aset baik milik pemerintah maupun swasta seperti kantor pemerintah atau tempat usaha masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 34 orang menjadi korban kericuhan dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Selasa, 13 Agustus 2025. Aksi tersebut menuntut Bupati Pati, Sudewo, untuk mundur dari jabatannya.
"Ada 34 orang saat ini sedang diobati dan dirawat di Rumah Sakit Soewondo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, dilansir Tempo.
Kericuhan di Pati ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen. Kebijakan tersebut menuai kontroversi hingga akhirnya dibatalkan.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua