Lembaga Falakiyah PBNU Gelar Rukyatul Hilal Dzulhijah 1442 H Sore Ini
Sabtu, 10 Juli 2021 | 03:30 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melaksanakan rukyatul hilal bulan Dzulhijjah 1442 H pada Sabtu (10/7) sore. Pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Prinsipnya adalah pembatasan mobilitas, pembatasan kerumunan massa, dan penegakan protokol Kesehatan,” kata Wakil Sekretaris LF PBNU Ma'rufin Sudibyo kepada NU Online.
Protokol juga menekankan agar segenap jajaran LFNU membuka komunikasi dan bekerja sama dengan Satgas NU Peduli Covid-19 dan Satkorcab atau Satkorwil Banser di cabang atau wilayah masing–masing guna menopang pelaksanaan rukyatul hilal.
Adapun protokol kesehatan yang diterapkan dalam pelaksanaan rukyatul hilal sebagai berikut:
1. Lokasi rukyatul hilal harus berada dalam lingkup Kabupate /Kota, tempat Lembaga Falakiyah PCNU/PWNU atau pondok pesantren falakiyah berada mengingat berlakunya pembatasan mobilitas.
2. Selama menjalankan tugasnya, para petugas rukyatul hilal harus membawa kartu identitas yang masih berlaku, memiliki surat tugas yang diketahui oleh Ketua PCNU / PWNU (untuk petugas dari Lembaga Falakiyah PCNU / PWNU), atau memiliki surat tugas yang diketahui oleh pengasuh pondok pesantren (untuk petugas dari pondok pesantren falakiyah), dan membawa sertifikat vaksinasi (apabila telah divaksinasi).
3. Lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan memiliki titik-titik cuci tangan dilengkapi sabun dan atau cairan sanitasi.
4. LF PBNU juga menekankan jumlah petugas di lokasi tersebut maksimal lima orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.
5. Apabila rukyatul hilal diselenggarakan di lokasi yang dipakai bersama lembaga lain, maka jajaran LFNU (baik di tingkat PCNU atau PWNU) maupun pondok pesantren harus membuka komunikasi dan melakukan penyesuaian sehingga memastikan jumlah maksimum petugas gabungan yang hadir di lokasi tersebut adalah lima orang.
6. Ketua Tim Rukyatul Hilal mendata nama-nama petugas yang akan melaksanakan rukyatul hilal, dengan syarat petugas diprioritaskan berusia di bawah 50 tahun, petugas dianjurkan telah menjalani vaksinasi Covid-19 (minimal vaksin pertama), petugas dalam kondisi sehat, tidak menderita penyakit penyerta yang meliputi : diabetes, jantung, tekanan darah tinggi, gangguan pernafasan dan kanker.
7. Pada hari pelaksanaan rukyatul hilal, sebelum berangkat ke lokasi rukyat maka Ketua Tim dan atau Satgas NU Peduli Covid-19 harus melaksanakan pengecekan kesehatan dan pengukuran suhu tubuh.
8. Seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker ganda, masker bedah dilapisi dengan masker kain, sejak saat berangkat ke lokasi rukyat hingga kembali. Petugas tidak diperkenankan membuka masker meskipun sedang berbicara atau wawancara.
9. Dalam hal aktivitas yang harus membuka masker seperti berwudhu, maka harus antri dengan menjaga jarak dan tidak diperkenankan berkerumun di satu lokasi.
10. Lokasi rukyat bersifat tertutup untuk umum sehingga tidak diperkenankan ada tamu undangan maupun non-undangan boleh masuk. Lokasi rukyat sebaiknya dijaga Banser.
11. Satu orang petugas hanya menangani satu instrumen (satu teleskop ditangani satu orang, satu laptop ditangani oleh satu orang yang lain).
12. Melaksanakan jaga jarak minimal 2 meter antara setiap orang dengan yang lain (physical distancing) dengan tidak berkerumun di setiap instrumen.
13. Usai rukyatul hilal, para petugas tidak diperkenankan makan bersama di satu tempat (makanan sebaiknya dibungkus dibawa pulang masing-masing).
Selain upaya-upaya yang bersifat hablun minannas tersebut, Nahdlatul Ulama juga bersandar pada hablun minallah. Sehingga sebelum rukyatul hilal dilaksanakan, maka masing-masing Lembaga Falakiyah di PCNU dan PWNU yang menggelar rukyatul hilal akan menyelenggarakan shalat hajat dan istighotsah, berdoa mengetuk pintu langit agar terjauhkan dari marabahaya khususnya penyakit Covid–19.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua