Nasional

Manfaatkan Penyewaan Alat, Kurator PT Sritex Sebut Karyawan yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja

Senin, 3 Maret 2025 | 20:30 WIB

Manfaatkan Penyewaan Alat, Kurator PT Sritex Sebut Karyawan yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja

Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadiqin saat konferensi pers usai rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (3/3/2025). (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, NU Online

Tim Kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Nurma Sadiqin menyebutkan bahwa para karyawan akan bisa segera kembali bekerja pada dua minggu ke depan.


PT Sritex yang sebelumnya dinyatakan bangkrut itu, katanya, akan memanfaatkan opsi penyewaan peralatan berat perusahaan.


"Dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex? Ini akan menyerap tenaga kerja. Karyawan yang telah terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) dapat di-hire (dipekerjakan) kembali kemudian oleh penyewa yang baru," kata Nurma dalam konferensi pers usai rapat tertutup bersama Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (3/3/2025) siang.


Nurma menyebutkan bahwa langkah tersebut perlu dilakukan untuk menjaga nilai aset perusahaan agar tidak mengalami penurunan. Selain itu, investor penyewa ini akan melakukan penyerapan tenaga kerja yang sebelumnya terkena PHK.


"Kita sudah dalam proses komunikasi. Dalam dua minggu ini, kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex. Ini akan menyerap tenaga kerja," katanya.


Ia juga memastikan bahwa buruh PT Sritex yang terkena PHK akan mendapatkan hak-haknya, salah satu hak itu adalah pesangon. Saat ini, pihak kurator PT Sritex sedang memproses pendaftaran tagihan.


"Kurator akan berkomitmen untuk membayarkan hak-hak buruh. Saat ini sedang dalam proses pendaftaran tagihan. Di situ terdapat dari hak-hak buruh, termasuk pesangon dan hak-hak lainnya," kata Nurma.


Sementara itu, Menteri Sekretariat Negara (Menseneg) RI Prasetyo Hadi berharap semua pekerja yang selama ini menjadi bagian dari PT Sritex dan anak perusahaannya bisa kembali direkrut.


"Kurang lebih ada di 8.000 sekian karyawan untuk bisa kembali bekerja dengan skema baru, tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil," ujarnya yang berbicara bergiliran dengan Nurma.


Mendengar kabar itu, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto mengaku akan memberikan kabar yang sudah dinantikan juga oleh ribuan buruh PT Sritex itu. Ia juga sudah mengungkapkan keinginan pekerja yang ter-PHK kembali dipekerjakan dengan skema ini.


"Kami mendengar secara langsung bahwa untuk pembukaan kembali PT Sritex akan diputuskan dalam 2 minggu ke depan. Harapan kami seluruh karyawan atau buruh eks-Sritex yang dalam PHK bisa kembali bekerja di PT Sritex," katanya.


Pada kesempatan itu, turut hadir Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.