Massa Aksi Indonesia Sadar Bentangkan Spanduk Setinggi 5 Meter: Alam Harus Dilindungi, Perusak Harus Diadili
NU Online · Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:15 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Massa Aksi Indonesia Sadar tetap memadati Jalan Jenderak Sudirman untuk merangsek masuk ke area Bundaran Hotel Indonesai (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu (28/10/2026).
Massa aksi datang secara bergelombang. Kira-kira gelombang kelima, massa yang berbendera Universitas Trilogi membentangkan sebuah benner putih sebesar lima meter yang mengkritik perusakan hutan di Indonesia.
"Hutan Bukan Milik Oligarki. Alam Harus Dilindungi. Perusak Harus Diadili. #Indonesia Belum Sembuh," demikian bunyi tulisan pada spanduk yang dibentangkan massa aksi tersebut.
Saat datang, massa aksi tersebut menyanyikan lagu Pembebasan secara lantang. Sontak nyanyian tersebut memancing masyarakat yang ikut hadir dalam aksi tersebut.
"Hari-hari esok adalah milik kita, terciptanya masyarakat sejahtera, terbentuknya tatanan masyarakat, Indonesia baru tanpa orba. Marilah kawan mari kita kabarkan, di tangan kita tergenggam arah bangsa, marilah kawan mari kita nyanyikan, sebuah lagu tentang pembebasan," seru massa aksi.
Di depan spanduk tersebut, nampak seorang massa aksi yang mengenangkan topeng kepala babi. Ia memimpin dengan percaya diri menembus massa aksi lain yang sudah berkumpul sejak 14.00 WIB.
Setelah berhadapan dengan aparat TNI-Polri, massa aksi yang telah bergabung langsung menyanyikan lagu Indonesia Pusaka karya Ismail Marzuki.
Pantauan NU Online, massa aksi terus bertambah banyak. Mereka menyerukan agar  TNI-Polri dapat membuka jalan hingga massa dapat berkumpul di Bunderan HI.
"Buka, buka, buka pintunya, buka sekarang juga," serunya dengan semangat.
Berikut lima tuntutan Indonesia Sadar:
- Status Bencana Nasional, Adili Korporasi, Tetapkan yang Bertanggung Jawab, dan Tuntaskan Integrasi Tata Kelola Lahan;
- Wujudkan APBN untuk Kepentingan Rakyat dan Hentikan Pemborosan untuk Kepentingan Politik Berkedok Program Populis seperti MBG dan KDMP;
- Turunkan Biaya Pendidikan, Berikan Akses Layanan Dasar yang Merata, dan Sediakan Lapangan Pekerjaan yang Berkualitas;
- Stop Penggunaan Hukum untuk Penyalahgunaan Kekuasaan dan Berantas KKN; dan
- Kembalikan Kebebasan Bersuara, Adili Pelanggar HAM, dan Hentikan Militerisasi Ruang Sipil.
Terpopuler
1
NU Online Institute Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Malaysia bagi Santri, Ini Syarat dan Jadwalnya
2
Innalillahi, Anggota BPK RI Fathan Subchi Meninggal Dunia
3
Gus Ipul Sebut PCNU yang Dikabarkan Kembalikan Uang ke KPK Belum Lapor PBNU
4
LSP Pagar Nusa Jalani Asesmen Penuh BNSP untuk Perkuat Kualitas SDM
5
Lula Menangkan Pilpres Brasil, Cetak Sejarah dengan Empat Kali Masa Jabatan
6
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Walhi Ungkap Lemahnya Perlindungan Lingkungan
Terkini
Lihat Semua