Menag: Peran Ulama Dalam UU JPH Sangat Besar
NU Online Ā· Selasa, 17 April 2012 | 08:38 WIB
Jakarta, NU Online
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan bahwa peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) kedudukannya dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) sangat besar.<>
MUI tetap dilibatkan, bukan sekedar pemberian lebel atau legalisasi terhadap suatu produk yang akan dipasarkan, kata Menag Suryadharma Ali kepada pers seusai memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 di Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan, RUU JPH merupakan inisiatif DPR tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian produk halal bagi umat muslim. RUU tersebut merupakan implementasi pasal 28 dan pasal 29 UUD 1945, yakni kewajiban negara untuk melindungi hak warga negara dalam menjalankan keyakinan dan ajaran agamanya.Ā
Hal itu juga melalui pertimbangan sosiologis, mengingat dewasa ini banyak beredar produk makanan, minuman, obat dan kosmetik yang belum terjamin kehalalannya. Di sini, peran ulama sangat besar," kata Menag.
Sebab, lanjut dia lagi, para ulama dilibatkan mulai dari proses hingga suatu produk dilempar ke pasasan. Selain itu, dasar halal atau tidak halal terhadap suatu produk sangat tergantung pada ulama itu sendiri.
Lantas kenapa pemerintah harus dilibatkan. Sebab, katanya lagi, lantaran pemerintahlah sebagai pelaksana dari undang-undang. Pelaksananya bukan MUI karena kedudukannya sama dengan organisasi kemasyarakatan.
Prinsip dasarnya, konsumen harus tahu halal atau tidaknya suatu produk.
Sebelumnya MUI melalui ketua bidang fatwa, Ma`ruf Amin minta agar pihaknya dilibatkan dalam RUU JPH. Ia khawatir fungsi MUI dikerdilkan dalam RUU JPH karena untuk penetapan standar halal, penetapan auditor dan pensertifikasian halal menjadi kewenangan pemerintah.
Ā
Redaktur : Syaifullah Amin
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua