Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik diperbolehkannya polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab saat menjalankan tugasnya.
<>
"Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis.
Menurut Lukman, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi.
"Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia.
Lebih lanjut, Menag berharap pembolehan jilbab secara resmi oleh pimpinan Polri itu dapat meningkatkan citra yang baik bagi salah satu instansi penegak hukum di Indonesia itu.
"Jadi, dengan busana itu, terutama untuk polwan Muslimah, mudah-mudahan mereka makin bisa menjaga diri, makin bisa menjaga citra positifnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani Perkap Jilbab bagi polwan.
Perkap tersebut merupakan dasar hukum bagi Polri untuk membolehkan polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
2
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
3
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
4
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
5
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
6
Sebab Perubahan Kriteria Imkanur Rukyah Jadi 3 Derajat Tinggi Hilal dan 6,4 Elongasi
Terkini
Lihat Semua