Jakarta, NU Online
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik diperbolehkannya polisi wanita (polwan) mengenakan jilbab saat menjalankan tugasnya.
<>
"Kami sangat bersyukur karena ini merupakan penantian panjang di kalangann umat Muslim, terutama yang berkegiatan di Polri, bisa juga menggunakan kerudung, jilbab," kata Lukman saat ditemui di kantornya, area Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis.
Menurut Lukman, pembolehan jilbab di kalangan polwan itu merupakan sebuah terobosan di kalangan internal polisi.
"Dengan keputusan itu, tentu kita semua, terutama Muslimah Indonesia, bersyukur dengan keputusan yang baik ini. Semoga ini menjadi lompatan internal kepolisian untuk meningkatkan kinerjanya," kata dia.
Lebih lanjut, Menag berharap pembolehan jilbab secara resmi oleh pimpinan Polri itu dapat meningkatkan citra yang baik bagi salah satu instansi penegak hukum di Indonesia itu.
"Jadi, dengan busana itu, terutama untuk polwan Muslimah, mudah-mudahan mereka makin bisa menjaga diri, makin bisa menjaga citra positifnya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti menegaskan bahwa pihaknya telah menandatangani Perkap Jilbab bagi polwan.
Perkap tersebut merupakan dasar hukum bagi Polri untuk membolehkan polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab. (antara/mukafi niam)
Terpopuler
1
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
2
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
3
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua