Nasional

Menaker Resmikan Kampoeng Pelangi Sadar Jamsos

Senin, 16 Juli 2018 | 12:30 WIB

Bekasi, NU Online
Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M Hanif Dhakiri meresmikan Kampoeng Pelangi Sadar Jaminan Sosial yang terletak di Dukuh Zamrud Blok N, Kota Legenda, Bekasi Timur, Jawa Barat.

"Saya mengapresiasi inisiatif untuk membangun Kampoeng Sadar Jaminan Sosial ini. Karena ini satu hal penting untuk terus menerus menyosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat yang ada di bawah," kata Menteri Hanif, Ahad (15/7).

Menurut Menaker, dibentuknya Kampoeng Pelangi Sadar Jaminan Sosial sejalan dengan prinsip Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari daerah terluar. Hal tersebut juga berarti membangun masyarakat dari lapisan terbawah. "Nilai kunci terpenting keberadaan Kampoeng Sadar Jaminan Sosial, adalah bahwa pemerintah menghadirkan jaminan sosial mulai di level masyarakat paling bawah yang membutuhkannya," ujar Menaker.

Menaker juga menyatakan bahwa saat ini pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan agar terus berkembang, baik dari sisi kepesertaan maupun manfaat program-program jaminan sosial.

Dengan adanya Kampoeng Pelangi Sadar Jaminan Sosial, Menaker berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial dapat meningkat. "Nah kesadaran itu perlu dibangun agar seluruh warga negara tanpa kecuali mendapatkan manfaat jaminan sosial yang memadai dari negara," tutur Menaker.

Selain peresmian Kampoeng Pelangi Sadar Jaminan Sosial, dalam kesempatan yang sama juga diresmikan Penggerak Jaminan Sosial Nasional (Perisai) BPJS Ketenagakerjaan berikut Pojok Perisai sebagai tempat operasionalnya.

"Diresmikannya Pojok Perisai ini diharapkan dapat menjadi wadah komunikasi antara agen Perisai dengan masyarakat. Sehingga perlindungan bagi para pekerja telaksana dengan baik dan tersebar melalui program program BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.

Seperti diketahui, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan sistem keagenan Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) yang bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan, khsusunya dari kalangan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dan Usaha,Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin hubungan dengan komunitas dan menggandeng mereka untuk dijadikan agen Perisai," ujarnya. (Red: Kendi Setiawan)