Nasional

Mengenal Gejala Klinis PMK Ternak pada Hewan Kurban

Rabu, 1 Juni 2022 | 19:00 WIB

Mengenal Gejala Klinis PMK Ternak pada Hewan Kurban

Gejala klinis lain adalah kuku yang terlepas sehingga menyebabkan sapi pincang. Gejala ini berawal dari luka kuku di bagian bawah seperti lecet.

Jakarta, NU Online

Dokter Hewan (drh) M Taufiq Fadhlullah dari Ikatan Dokter Hewan Sapi Indonesia menjelaskan beberapa gejala klinis yang dialami pada hewan ketika terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Ia menjelaskan, virus PMK ini tidak hanya menyerang sapi, domba, dan kambing saja tetapi semua hewan berkuku belah. Di antaranya kerbau, babi, rusa, kijang, unta, dan gajah. 


Taufiq memberikan contoh pada sapi. Jika terkena virus PMK maka lidah sapi akan terlihat seperti sariawan. Ini menjadi penyebab sapi tidak mau makan dalam rentang waktu 1-14 hari, sehingga sapi semakin kurus. 


“Tergantung dari berapa banyak virus yang terhirup atau yang ada di dalam tubuhnya sehingga menyebabkan sapi semakin kurus, hingga kadang-kadang ambruk atau tidak bisa bisa berdiri,” ungkap Taufiq dalam agenda kajian keagamaan mengenai PMK bersama Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara daring, pada Selasa (31/5/2022) malam.


Gejala klinis lain adalah kuku yang terlepas sehingga menyebabkan sapi pincang. Gejala ini berawal dari luka kuku di bagian bawah seperti lecet. Taufiq menganalogikan seperti kaki manusia yang lecet akibat memakai sepatu tetapi tidak mengenakan kaus kaki. 


Selain itu, ia mengaku mendapat kabar bahwa ada sapi di Pangalengan, Bandung, Jawa Barat yang lidahnya melepuh. Bahkan kulit lidah sampai hilang dan hanya terlihat dagingnya saja. Gejala ini membuat sapi tidak bisa makan sama sekali sehingga berujung pada kematian. 


“Domba dan kambing pun sama, tetapi gejala klinis ini tidak terlalu parah seperti sapi. Dari luka-luka di lidah, mulut, bibir, dan kuku ini bisa menyebabkan infeksi sekunder atau infeksi akibat bakteri atau jamur sehingga menyebabkan keparahan atau tidak amannya organ tersebut untuk dikonsumsi,” tutur Taufiq. 


Sementara penyebaran virus PMK pada hewan ini, menurut Taufiq, sama seperti Covid-19 yakni bisa melalui udara. Di samping itu, virus ini menular lewat leleran cairan dari seluruh lubang sapi seperti mulut, liur, urine, kotoran, dan susu. 


“Paling parah, setelah sapi ini membaik, ini susah sembuhnya, sapi ini bisa kembali lagi sakit. Di Jawa Timur, ada sapi yang sudah membaik, lepuhan atau sariawan pada bibir dan lidah serta tubuh sudah semakin membaik, lalu sakit kembali setelah dua minggu dinyatakan membaik,” ungkapnya. 


Virus ini bisa terus berulang menyerang sapi yang bahkan telah dinyatakan sembuh. Paling parah, sampai menyebabkan kerugian ekonomi karena dapat menyebabkan kematian pada sapi, baik dewasa maupun anakan. 


Lebih lanjut, Taufiq menyebut bahwa gejala dari virus PMK ini sama dengan Covid-19 varian omicron. Meski gejalanya tidak terlalu berat tetapi penyebarannya sangat masif. Senin (30/5/2022) kemarin, ia mendapat kabar ada seekor sapi di Lembang yang terkena PMK. Kemudian sapi ini datang ke satu kandang yang semua sapi di sana sehat. Lalu hanya dalam waktu satu hari, 18 ekor itu langsung sakit di hari berikutnya. 


“Virusnya sendiri sangat lemah. Sensitif terhadap panas. Virus ini akan mati pada suhu di atas 50 derajat celcius dan inaktif pada suhu 70 derajat celcius selama 30 menit,” tuturnya. 


Ia menjelaskan, virus PMK di dunia telah beberapa kali terjadi sebagai wabah yang cukup besar. Virus ini pernah menyebar di Inggris pada 2001 dan mengakibatkan kerugian 3,1 miliar poundsterling atau setara Rp53 triliun. Tak hanya itu, sebanyak empat juta hewan juga dimusnahkan. 


Di tahun yang sama, Belanda juga mengalami penyebaran wabah PMK. Akibatnya, hampir 400 ribu ekor hewan dimusnahkan. Lalu pada 2010, di Kota Miyazaki, Jepang, wabah ini merebak dan ratusan ribu hewan juga dimusnahkan. 


Sebagai informasi, penjelasan Taufiq sebagai dokter hewan ini menjadi dasar dari keputusan LBM PBNU mengenai hukum mengonsumsi hewan kurban, pada Idul Adha mendatang, yang terkena virus PMK. Beberapa waktu ke depan, LBM PBNU akan merilis hasil keputusan hukum itu kepada publik.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Alhafiz Kurniawan