Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriah Boleh, Ini Dalilnya
NU Online Ā· Sabtu, 30 Juli 2022 | 11:30 WIB
Muhamad Abror
Penulis
Jakarta, NU OnlineĀ
Tidak terasa, umat Muslim kembali merayakan tahun baru Hijriah. Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) mengikhbarkan 1 Muharram 1444 H jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Umat Muslim memperingati momen akbar ini dengan suka cita, selain tentunya berdoa bersama agar bisa menjalani tahun ini dengan penuh ketakwaan. Satu hal yang selalu ditemui saat momen ini adalah pengucapan selamat tahun baru Islam yang ditemui di sejumlah unggahan media sosial.
Seperti Selamat tahun baru Islam 1444 H, semoga di tahun yang penuh berkah ini bisa menjadi lebih baik, atau Selamat memperingati tahun baru Hijriah, semoga tahun yang telah lalu menjadi pelajaran terbaik, dan sebagainya.
Di sisi lain, sebagaimana dijumpai setiap tahunnya, ada pihak yang kurang setuju dengan pengucapan selamat tahun baru Islam tersebut. Anggapan mereka hal itu tidak berdasar dan termasuk perbuatan bidāah.
Baca Juga
Muliakanlah Tahun Baru Hijriyah
Dalam artikel NU Online berjudul Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah dijelaskan, persoalan ini sejak dulu menjadi perdebatan antara boleh dan tidaknya. Imam as-Suyuthi dalam Al-Hawi lil Fatawi (1/83) sudah menyinggungnya begini:Ā
ŁŁŲ§Ų¦ŲÆ Ų§ŁŲ“ŁŲ® Ų²ŁŁ Ų§ŁŲÆŁŁ Ų¹ŲØŲÆ Ų§ŁŲ¹ŲøŁŁ
Ų§ŁŁ
ŁŲ°Ų±Ł أ٠اŁŲŲ§ŁŲø Ų£ŲØŲ§ Ų§ŁŲŲ³Ł Ų§ŁŁ
ŁŲÆŲ³Ł سئ٠ع٠اŁŲŖŁŁŲ¦Ų© ŁŁ Ų£ŁŲ§Ų¦Ł Ų§ŁŲ“ŁŁŲ± Ų ŁŲ§ŁŲ³ŁŁŁ Ų£ŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų© Ų£Ł
ŁŲ§ Ų ŁŲ£Ų¬Ų§ŲØ ŲØŲ£Ł Ų§ŁŁŲ§Ų³ ŁŁ
ŁŲ²Ų§ŁŁŲ§ Ł
Ų®ŲŖŁŁŁŁ ŁŁ Ų°ŁŁ Ų ŁŲ§Ł : ŁŲ§ŁŲ°Ł Ų£Ų±Ų§Ł Ų£ŁŁ Ł
ŲØŲ§Ų ŁŁŲ³ ŲØŲ³ŁŲ© ŁŁŲ§ ŲØŲÆŲ¹Ų© Ų§ŁŲŖŁŁ Ų ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ“ر٠اŁŲŗŲ²Ł ŁŁ Ų“Ų±Ų Ų§ŁŁ
ŁŁŲ§Ų¬ ŁŁŁ
ŁŲ²ŲÆ Ų¹ŁŁŁ Ā
Artinya, āAl-Qamuli dalam al-Jawahir mengatakan, āAku tidak menemukan banyak pendapat kawan-kawan dari Madzhab Syafiāi ini perihal ucapan selamat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, ucapan selamat pergantian tahun dan pergantian bulan seperti yang dilakukan oleh banyak orang sekarang.ā
Hanya saja, Imam as-Suyuthi mendapat riwayat yang dikutip dari Syekh Zakiyuddin Abdul Azhim al-Mundziri bahwa al-Hafizh Abul Hasan al-Maqdisi pernah ditanya perihal ucapan selamat bulan baru atau selamat tahun baru.
Apakah hukumnya bidāah atau tidak? Ia menjawab, banyak orang selalu berbeda pandangan masalah ini. Tetapi, bagi Imam as-Suyuthi, ucapan selamat seperti itu mubah, bukan sunnah, juga bukan bidāah.Ā Pendapat ini dikutip tanpa penambahan keterangan oleh Syaraf al-Ghazzi dalam Syarhul Minhaj.
Memahami penjelasan di atas, boleh tidaknya mengucapkan selamat tahun baru Islam memang terjadi perbedaan pendapat dari sejumlah kalangan. Hanya, as-Suyuthi berpendapat bahwa praktik tersebut boleh.
Kontributor: Muhamad Abror
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
2
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
3
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
4
Tiga Jurnalis Indonesia Bersama Aktivis Ditangkap Israel, Dewan Pers Minta Pemerintah Bertindak
5
Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh 5 Persen Tetapi Kemiskinan dan Penurunan Kelas Menengah Terus Terjadi
6
PBNU Targetkan 61.000 Ranting di Seluruh Indonesia Terhubung Sistem Digdaya NU
Terkini
Lihat Semua