Ali Musthofa Asrori
Kontributor
Jakarta, NU Online
Pro-kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus menggelinding. Sejumlah ketua lembaga di lingkungan NU pun berkomentar. Salah satunya, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Ali Masykur Musa.
Cak Ali, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pancasila tidak perlu diundangkan. Dengan mengundangkan Pancasila, secara tidak sadar justru kita sedang mengecilkannya.
"Dalam pandangan saya, Pancasila jangan diundang-undangkan. Pancasila sudah sangat tepat letak dan posisinya pada Pembukan UUD 1945," kata Cak Ali kepada NU Online, Jumat (12/6).
Menurut pria kelahiran Tulungagung ini, mengundangkan Pancasila justru akan mereduksi kesakralan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
"Sebab, UU setiap saat bisa diubah. Jadi, bisa mengancam eksistensi Pancasila sebagai dasar negara," tandas Cak Ali.
Baca: ISNU Nilai RUU HIP Picu Tafsir Tunggal Pancasila ala Orde Baru
Ia menambahkan, jika Pancasila hendak dijabarkan dalam bentuk praktek sehari-hari, maka UU-nya jangan HIP. Akan tetapi, bisa diberi nama lain yang lebih konkret.
"Misalnya, UU tentang Pokok-Pokok Haluan Negara, atau UU tentang Etika Kehidupan Sosial dan Negara," tutur pria yang pernah menjabat Sekretaris Panitia Ad Hoc (PAH) 1 Badan Pekerja Majelis Permusyawatan Rakyat (BP MPR) periode 2000-2004 ini.
Ditanya siapa inisiator dan mengapa RUU HIP muncul, Cak Ali justru mengaku kaget dan tidak tahu siapa dan apa motivasinya mengusung RUU tersebut.
"Ini mengagetkan saja. Tahu-tahu muncul RUU HIP. Oleh karena itu, kita harus hati-hati membahas RUU HIP ini," pungkasnya.
Pewarta: Musthofa Asrori
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Niat Puasa Qadha bagi yang Batal atau Meninggalkannya di Bulan Ramadhan
2
8 Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada Hari Raya Idul Fitri
3
Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
Hukum Dahulukan Puasa Syawal Ketimbang Qadha Puasa Ramadhan
5
Meninjau Posko Mudik Banser di Bantul Yogyakarta, Ini Fasilitas dan Layanan untuk Pemudik
6
573 Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Pemudik ke Kampung Halaman
Terkini
Lihat Semua