Nasional

Menhaj Tekankan Integritas dan Amanah dalam Pengelolaan Anggaran Haji 2027

NU Online  ·  Kamis, 17 September 2026 | 17:30 WIB

Menhaj Tekankan Integritas dan Amanah dalam Pengelolaan Anggaran Haji 2027

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf. (Foto: Kemenhaj)

Surabaya, NU Online

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia Mochammad Irfan Yusuf menegaskan pentingnya menjaga integritas dan amanah seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menjalankan program dan mengelola anggaran, khususnya menghadapi tantangan penyelenggaraan haji dan umrah 2027.


Hal tersebut disampaikan Menhaj saat memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2026 serta Persiapan Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2027 Satuan Kerja Pusat dan Daerah Kementerian Haji dan Umrah RI di Surabaya, Rabu (16/9/2026).


Menhaj menyampaikan bahwa berbagai program yang telah dilaksanakan sepanjang 2026 perlu dievaluasi secara menyeluruh sebagai pijakan untuk memperbaiki pelaksanaan program dan penyusunan anggaran 2027.


Menurutnya, tantangan pada tahun mendatang akan semakin besar, terlebih di tengah kondisi ekonomi dunia yang penuh tekanan.


“2026 sudah kita lalui. Alhamdulillah, puji syukur. Tetapi 2027 tantangannya lebih besar. Kondisi ekonomi dunia juga tidak mudah. Karena itu, kita harus semakin cermat, semakin efisien, dan semakin menjaga amanah,” ujar Menhaj dikutip dari laman resmi Kemenhaj.


Menhaj menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya berorientasi pada tingkat penyerapan anggaran. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap program berjalan secara akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan jemaah.


Dalam penyusunan anggaran 2027, Menhaj meminta seluruh satuan kerja mengusulkan anggaran berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Perencanaan, kata dia, harus dimulai dari kebutuhan jamaah, peningkatan kualitas pelayanan, inovasi, pembinaan, serta penguatan perlindungan jemaah.


“Jangan karena tahun sebelumnya ada, kemudian tahun berikutnya harus ada lagi. Mulailah dari apa yang dibutuhkan jamaah, pelayanan apa yang harus kita tingkatkan, dan target apa yang ingin dicapai. Setelah itu, baru kita hitung anggaran yang benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.


Menhaj juga mengingatkan seluruh jajaran agar berhati-hati dalam mengelola sumber pembiayaan penyelenggaraan haji. Penggunaan APBN dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) harus direncanakan dan dikelola secara terkoordinasi, dengan pembagian tanggung jawab yang jelas serta menghindari pembiayaan berganda.


Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menerapkan prinsip zero tolerance terhadap penyimpangan. Menhaj menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara profesional dan transparan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak meminta atau menerima pungutan maupun fee yang tidak semestinya dalam proses penyelenggaraan haji dan umrah.


“Anggaran bukan hanya untuk dihabiskan. Anggaran adalah alat untuk mencapai tujuan, yaitu memberikan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik kepada umat,” ujarnya.


Menutup arahannya, Menhaj menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan integritas dalam menjalankan tugas sepanjang 2026.


“Terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah bekerja dengan integritas. Kawal programnya, kawal anggarannya, kawal manfaatnya, dan yang paling penting, kawal amanahnya,” pungkasnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang