Menjadi Guru Inovatif dengan Penguasaan Weblog
NU Online · Sabtu, 12 Oktober 2019 | 03:30 WIB
Untuk meningkatkan keterampilan guru di madrasah, Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Fatah Palembang, pada tahun 2018, Hasbi dan M Jhoni melakukan pendampingan pembuatan weblog, media pembelajaran dan rencana pelaksanaan pembelajaran inovatif bagi guru madrasah.
Pada program yang didukung Diktis Pendis Kemenag ini, ada tujuh tahapan yang dilakukan para peneliti. Tujuh tahapan itu adalah persiapan kegiatan, sosialisasi kegiatan, workshop, penugasan, progress check, finishing produk, dan refleksi kegiatan. Sosialisasi dilakukan pada bulan Mei 2018 dengan metode ceramah dan tanya jawab. Peserta yang hadir sebanyak 43 terdiri dari para guru.
Selain itu, ditemukan bahwa sikap guru terhadap pembuatan media pembelajaran berbasis powerpoint sebanyak enam orang termasuk pada kategori sangat baik, 26 orang pada kategori baik, lima orang pada kategori kurang baik, tidak ada yang termasuk pada kategori tidak baik dan sangat tidak baik. Sehingga, dapat disimpulkan sikap guru terhadap pembuatan media pembelajaran berbasis powerpoint termasuk pada kategori baik.
Selanjutnya, pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sedangkan pada pasal 1 disebutkan, guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sebagai guru yang hidup di era digital, web menjadi kebutuhan lembaga atau perorangan untuk menyimpan dan mensosialisasikan data serta informasi penting kaitannya dengan dunia pendidikan. Jika seorang guru terus melatih keterampilan salah satunya dengan penguasaan web akan banyak manfaat yang diterima oleh anak didik.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua