Nasional MUKTAMAR KE-34 NU

Muktamar NU Desak Pemerintah Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan

Jumat, 24 Desember 2021 | 17:00 WIB

Muktamar NU Desak Pemerintah Atasi Ketimpangan Akses Pendidikan

Alissa menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah timpang secara ekonomi, dibiarkan berkompetisi secara tidak setara dalam upaya memperoleh pendidikan.

Bandarlampung, NU Online

Dari sebelas rekomendasi yang diputuskan dalam Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung, salah satunya adalah soal pendidikan. Melalui Komisi Rekomendasi, Muktamar NU mendesak pemerintah harus mengendalikan dan mengurangi liberalisasi pendidikan yang berlebihan. 


Caranya dengan memberikan jaminan jangkauan dan akses bagi masyarakat miskin, lemah, serta minoritas kolektif dan agama untuk menjangkau lembaga pendidikan terbaik. Selain itu, pemerintah didesak pula agar tidak membiarkan mereka bersaing secara terbuka dalam kondisi tidak seimbang dengan ketimpangan ekonomi dan politik yang akut.


“Bersamaan dengan itu pemerintah harus mendekatkan dan membatasi ketimpangan akses pendidikan secara struktural dan tidak hanya artifisial melalui bantuan karitatif,” kata Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid, dalam Sidang Pleno III, di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lampung, pada Kamis (23/12/2021) malam.


Sebab, Komisi Rekomendasi Muktamar NU memandang bahwa penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah terjadi ketimpangan yang mencolok. Pengelolaan pendidikan yang terlalu liberal menjadikan terjadinya kompetisi yang tidak sehat, mulai dari tingkat yang paling bawah seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. 


Alissa menyebutkan bahwa masyarakat yang sudah timpang secara ekonomi, dibiarkan berkompetisi secara tidak setara dalam upaya memperoleh pendidikan. Bantuan langsung pemerintah dan beasiswa pun belum cukup untuk menjangkau harga pendidikan yang berkualitas baik bagi semua.


Bahkan cenderung menciptakan ketimpangan baru tanpa perubahan sistem pendidikan secara struktural dengan memberikan kesempatan bagi masyarakat yang lemah untuk memperoleh jaminan mendapatkan akses pendidikan berkualitas.


Selain itu, Muktamar NU juga mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan afirmatif bagi peserta didik perempuan untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan yang berimbas pada tantangan kualitas kehidupan perempuan. Di antaranya soal akses lapangan kerja, ruang aktualisasi diri, kemiskinan perempuan, kerentanan perempuan, dan praktik perkawinan anak.


“Pemerintah perlu memastikan jumlah peserta didik perempuan yang mendapatkan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan fasilitasi pendidikan lainnya,” tegas Alissa. 


Sementara itu, dalam hal kebutuhan melahirkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, Muktamar NU meminta pemerintah agar memastikan kurikulum dan ekosistem pendidikan yang mampu memperkuat kemampuan memecahkan permasalahan kompleks, menjadi problem solver (pemecah masalah), kemampuan berfikir kritis, dan kemampuan berkreasi. 


“Pemerintah perlu memperkuat strategi untuk mendorong minat baca peserta didik pada berbagai level atau jenjang pendidikan sebagai prasyarat peningkatan nalar kritis dan kualitas pembelajaran,” tegas Alissa.  


Komisi Rekomendasi Muktamar NU pun menyoroti soal pendekatan sistem yang menciptakan kesenjangan antara kebutuhan pendidikan dan pembelajaran yang utuh bagi peserta didik dengan kebutuhan kinerja pendidik (guru dan dosen) yang cenderung administratif dan birokratis. Hal itu perlu diatasi dengan mengembangkan pendekatan pembelajaran baru yang berpusat pada penguatan karakter peserta didik.  


Di tingkat daerah, pemerintah juga perlu meningkatkan komitmen untuk upaya peningkatan mutu pendidikan. Terutama pendidikan untuk kelompok masyarakat ekonomi lemah, minoritas dan penyandang disabilitas.


Kemudian, pemerintah didorong untuk meningkatkan pembinaan paham keagamaan yang moderat di lingkungan institusi pendidikan dan tenaga pendidikan, serta penindakan tegas kepada institusi dan tenaga pendidikan yang tidak memiliki komitmen kebangsaan.


Kesejahteraan pendidikan dengan afirmasi usia dan lama pengabdian juga tak luput dari putusan rekomendasi Muktamar NU. Dalam hal ini, pemerintah perlu meningkatkan kesejahteraan bagi guru madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).


Rekomendasi Muktamar NU terakhir di bidang pendidikan mendorong agar pemerintah perlu memperbaiki kurikulum pendidikan sejarah kebangsaan nasional maupun lokal. Hal ini untuk memastikan generasi muda menguat akar kebangsaan dan kearifan lokal.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Alhafiz Kurniawan