Muslimat NU Adakan Pelatihan Kader Perempuan Penggerak Desa
NU Online Ā· Sabtu, 27 Juli 2019 | 00:00 WIB
Pimpinan Pusat Muslimat NU berupaya meningkatkan wawasan perempuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan, dan melakukan analisa sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan Kader Perempuan Penggerak Desa di Hotel Grand Mahkota, Pontianak, Kalimanatan Barat, 24-27 Juli. Ā
Pelatihan itu dibuka Ketua II Pimpinan Puusat Muslimat NU Nyai Hj Nur Hayati Said Aqil Siroj. Ketika dihubungi NU Online dari Jakarta, ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pendidikan kepada kaum perempuan dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat.
āPerempuan bisa melakukan analisa sosial untuk melakukan bargaining position dengan pemerintahan desa, dan merencanakan usulan program pemberdayaan perempuan,ā katanya, Jumat (26/7).Ā
Selanjutnya, kata dia, kelompok perempuan memiliki usaha ekonomi produktif potensi lokal, dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga, sehingga dapat mengurangi animo masyarakat untuk menjadi pekerja buruh migrant.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tsebut bertujuan untuk mendorong proses penyadaran, transfer pengetahuan bagi elemen perempuan yang meliputi: mantan buruh migrant, pendamping penggerak desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang demokrasi, PMI.
Kedua, meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat, melakukan āansosā atau analisa sosialĀ untuk melakukan bargaining position dengan pemerintahan desa, bedah anggaran dan merencanakan usulan program pemberdayaan perempuan.
Ketiga, terciptanya role model dari kelompok perempuan/mantan PMI untuk memiliki usaha ekonomi produktif potensi lokal, dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.Ā
Sementara Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Yuslida sebagai Kepala Bappeda, menyampaikan, dalam rangka pencapaian desa maju dan mandiri pemerintah provinsi mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2019, tentang percepatan dan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa, yang bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengubah Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang, serta dari Desa Berkembang dan Desa Maju menjadi Desa Mandiri.Ā
Kegiatan yang merupakan kerja sama PP Muslimat NU denganĀ dengan Hanns Siedel FoundationĀ itu, telah dilakukan Muslimat NU di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan akan diadakan di beberapa daerah lagi seperti di Indramayu, Jawa Barat. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Diskusi Kabla Muktamar Ke-35 di Unusia: Pengendali NU Kian Anonim, Perlu Menjaga Jarak dari Intervensi Negara
2
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
3
Pendukung Spanyol Kibarkan Bendera Palestina Sepanjang Turnamen Piala Dunia 2026
4
Gempa 7,3 Magnitudo Guncang Meksiko, Tidak Ada Korban Maupun Kerusakan Langsung
5
Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah
6
Andy Burnham Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Inggris, Gantikan Keir Starmer
Terkini
Lihat Semua