Muslimat NU Adakan Pelatihan Kader Perempuan Penggerak Desa
Sabtu, 27 Juli 2019 | 00:00 WIB
Pimpinan Pusat Muslimat NU berupaya meningkatkan wawasan perempuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan, dan melakukan analisa sosial. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan Kader Perempuan Penggerak Desa di Hotel Grand Mahkota, Pontianak, Kalimanatan Barat, 24-27 Juli.
Pelatihan itu dibuka Ketua II Pimpinan Puusat Muslimat NU Nyai Hj Nur Hayati Said Aqil Siroj. Ketika dihubungi NU Online dari Jakarta, ia mengatakan, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pendidikan kepada kaum perempuan dalam meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat.
“Perempuan bisa melakukan analisa sosial untuk melakukan bargaining position dengan pemerintahan desa, dan merencanakan usulan program pemberdayaan perempuan,” katanya, Jumat (26/7).
Selanjutnya, kata dia, kelompok perempuan memiliki usaha ekonomi produktif potensi lokal, dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga, sehingga dapat mengurangi animo masyarakat untuk menjadi pekerja buruh migrant.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tsebut bertujuan untuk mendorong proses penyadaran, transfer pengetahuan bagi elemen perempuan yang meliputi: mantan buruh migrant, pendamping penggerak desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang demokrasi, PMI.
Kedua, meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang kebijakan pembangunan desa dan ruang partisipasi masyarakat, melakukan ‘ansos’ atau analisa sosial untuk melakukan bargaining position dengan pemerintahan desa, bedah anggaran dan merencanakan usulan program pemberdayaan perempuan.
Ketiga, terciptanya role model dari kelompok perempuan/mantan PMI untuk memiliki usaha ekonomi produktif potensi lokal, dan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan keluarga.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Yuslida sebagai Kepala Bappeda, menyampaikan, dalam rangka pencapaian desa maju dan mandiri pemerintah provinsi mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 1 Tahun 2019, tentang percepatan dan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa, yang bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengubah Desa Sangat Tertinggal dan Desa Tertinggal menjadi Desa Berkembang, serta dari Desa Berkembang dan Desa Maju menjadi Desa Mandiri.
Kegiatan yang merupakan kerja sama PP Muslimat NU dengan dengan Hanns Siedel Foundation itu, telah dilakukan Muslimat NU di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan akan diadakan di beberapa daerah lagi seperti di Indramayu, Jawa Barat. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua