Pakar Geologi Jelaskan Penyebab Tanah Ambles di Kabupaten Lima Puluh Kota
NU Online · Rabu, 25 Februari 2026 | 21:30 WIB
Sinkhole atau tanah ambles di persawahan Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. (Foto: BPBD Kab Lima Puluh Kota)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Amblesan tanah (sinkhole) yang muncul di area persawahan Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, pada Januari 2026 memicu kekhawatiran warga. Lubang besar yang tiba-tiba terbentuk di tengah lahan pertanian itu mengancam aktivitas bercocok tanam masyarakat.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita Karnawati, menjelaskan fenomena tersebut berkaitan dengan karakter batuan kapur atau batu gamping di wilayah itu.
Menurutnya, lubang terbentuk akibat proses pelarutan batuan kapur oleh air hujan yang mengandung karbon dioksida. Interaksi tersebut membentuk kalsium bikarbonat yang melarutkan batu gamping secara perlahan hingga menciptakan rongga di bawah permukaan.
Ia menegaskan, proses geologi tersebut berlangsung sangat lama dan dipengaruhi dinamika tektonik. Tumbukan lempeng di masa lampau menyebabkan batuan dasar laut, termasuk dari kawasan Samudera Hindia, terangkat ke permukaan.
“Batuan yang dulunya berada di dasar laut terangkat akibat tumbukan lempeng, lalu mengalami retakan-retakan sistemik saat berada di atas permukaan laut,” ujarnya kepada NU Online, Rabu (25/2/2026).
Retakan yang rapat dan sistemik itu kemudian menjadi jalur masuk air hujan. Proses pelarutan yang berlangsung berulang selama ratusan hingga ribuan tahun membentuk lembah, sungai bawah tanah, hingga rongga besar di bawah permukaan.
“Awal masuknya sungai bawah tanah bisa membentuk corong. Bentuk corong inilah yang disebut sebagai sinkhole,” jelasnya.
Dwikorita mengingatkan bahwa ancaman sinkhole tidak selalu terlihat dari permukaan. Lubang dapat tertutup lapisan sedimen tipis sehingga tampak seperti tanah biasa, padahal di bawahnya terdapat rongga yang dalamnya bisa mencapai lebih dari 100 meter.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemetaan geologi sebelum pembangunan permukiman maupun aktivitas lainnya. Zona rawan perlu ditetapkan sebagai area terbatas dan dialihkan untuk konservasi atau penghijauan.
Menurutnya, pemetaan harus dilakukan oleh tenaga ahli dengan peralatan khusus untuk mendeteksi kondisi bawah permukaan, seperti metode geolistrik, guna meminimalkan risiko bencana di masa mendatang.
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua