Panitia Muktamar NU Bahas Draft Bahtsul Masail
NU Online · Sabtu, 28 Februari 2015 | 08:02 WIB
Jakarta, NU Online
Panitia sidang komisi bahtsul masail Muktamar Ke-33 NU mengadakan rapat persiapan sidang di ruang panitia Muktamar Ke-33 NU di Gedung PBNU lantai empat, Jakarta, Jumat (27/2) sore. Mereka menampung sejumlah usulan materi yang akan dibahas pada Muktamar Ke-33 NU mendatang.
<>
“Kita kumpulkan dulu usulan-usulan dari para hadirin di sini,” kata Ketua LBM PBNU KH Arwani Faishal.
Katib Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir menganggap perlunya peserta musyawarah bahtsul masail Muktamar NU merumuskan pedoman pelaksanaan manhajul istinbath.
“Sebagai tindak lanjut dari putusan Munas NU Lampung perihal taqlid manhaji, saya mengusulkan adanya pembahasan lebih lanjut di sidang Muktamar NU perihal metodologi di dalam menetapkan hukum,” kata Kiai Afif.
Musyawirin Muktamar Ke-33 NU, kata Kiai Afif, perlu merespons pasar bebas. Para kiai NU yang akan hadir di Muktamar NU, penting untuk melihat fenomena pasar bebas dalam konteks hukum Islam. Sementara Indonesia merupakan salah satu pasar besar.
Selain itu, panitia mencatat sejumlah usulan isu yang akan dibahas pada Muktamar NU mendatang. Mereka mencatat sedikitnya 11 usulan isu. Mereka akan menyeleksi kembali mana isu yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Peran Masyarakat, Pemerintah dan Keluarga dalam Menciptakan Lingkungan Bebas Perundungan
2
Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial
3
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
4
Kemenkes Tetapkan Tarif Cek Kesehatan Jamaah Haji, Tertinggi Rp1,3 Juta
5
Syekh Yusuf al-Makassari: Sufi Nusantara yang Ubah Dzikir Jadi Gerakan Pembebasan
6
Subsidi Haji dari APBN, MUI: Tak Pengaruhi Keabsahan Ibadah
Terkini
Lihat Semua