Nasional

PBNU: BPJS Ditangani Dulu Akar Masalahnya, Jangan Asal Naikkan Harga Iuran 

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:34 WIB

PBNU: BPJS Ditangani Dulu Akar Masalahnya, Jangan Asal Naikkan Harga Iuran 

Ketua PBNU Bidang Kesehatan H Syahrizal Syarif (Foto: Abdullah Alawi/NU Online)

Jakarta, NU Online 
Ketua PBNU Bidang Kesehatan H Syahrizal Syarif tak sepakat jika saat ini pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena, menurut dia, hal itu bukan penyelesaian yang tepat.  

“Saya tidak menolak kenaikan, tapi saya merasa tidak setuju dengan kenaikan pada saat ini. Jadi maksud saya dalam situasi begini, harusnya pemerintah tidak bisa menaikkan dengan seratus persen. Kalau ingin mengurangi defisit dengan menaikkan, ya kenaikan yang wajarlah,” ungkapnya, “Saya tahu BPJS defisit,” katanya di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (30/8). 
 
Menurut dia, jika pemerintah menaikkkan iuran BPJS, bahkan rencananya sampai seratus persen, tidak menjamin keuangan BPJS membaik. Ia ragu BPJS akan mampu menyelesaikan defisitnya. 

Ia kemudian menyisir persoalan defisit BPJS. Menurut dia, ada jumlah yang cukup besar dari pengguna BPJS yang tidak rutin membayar iuran, misalnya mereka yang bekerja di sektor informal. 

“Yang banyak itu kan mereka-mereka yang bekerja di sektor informal. Nah, kesadaran untuk memenuhi pembayaran itu yang masih kurang. Sehingga pengeluaran lebih besar daripada pendapatan karena ada sekitar 30 persen dari mereka anggota, kalau mereka sakit, setelah mereka berobat, lalu mereka tidak bayar lagi, dan angka ini besar jumlahnya,” jelasnya. 

Jadi, menurut dia, ada problem rutinitas asuransi bagi mereka yang memang membayar sendiri. 

“Mereka kan merasa sehat, ngapain mesti membayar? Kesadaran ini problem terbesar. Pemerintah harus memastikan bagi peserta BPJS yang membayar sendiri harus dipastikan membayar. Itu tidak mudah,” lanjutnya.

Nah, menurut Syahrizal supaya pelanggan BPJS rutin membayar iuran, bukti pembayaran BPJS harus terintegarasi dengan administrasi yang lain. Misalnya seseorang yang akan membayar pajak kendaraan bermotor harus memperlihatkan bukti telah melunasi BPJS. 

Kedua, sebelum pemerintah menaikkan harga BPJS, harus memperbaiki kualitas pelayanan pelanggan terlebih dahulu. Selama ini, menurut dia, pelayanan BPJS meskipun banyak menolong masyarakat, tapi kualitas pelayanannya masih kurang. Hal ini karena jumlah tenaga dan fasilitas medis tidak sebanding dengan jumlah pelanggan. Hal itu, menyebabkan antrean pelanggan untuk berobat penyakit jenis tertentu menjadi panjang. 

Untuk mengatasi defisit jangka pendek, Syahrizal mengusulkan agar pemerintah melirik pajak rokok yang saat ini sekitar 120 triliun. Menurutnya, rokok merusak kesehatan sehingga wajar jika pajaknya dikembalikan dalam membantu kesehatan. 

BPJS Banyak Membantu
Syharizal mengajak masyarakat untuk melihat BPJS secara seimbang. Artinya, memang saat ini BPJS belum sempurna dalam banyak hal seperti mutu, dan manajemennya. Namun demikian, harus diakui BPJS  banyak membantu masyarakat. 

“Mereka-mereka yang harus operasi jantung misalnya itu ibaratnya, kalau tidak dibantu BPJS ada yang jatuh sampai miskin. Jadi, kita juga harus berimbang. Gagal ginjal dibantu untuk cuci darah. Itu sangat terbantu,” katanya. 
 
Jadi, Kalau pelayanan BPJS ini baik, pelanggarn juga akan memberikan respons yang seimbang dengan membayar rutin. 

Pewarta: Abdullah Alawi
Editor: Fathoni Ahmad 
 
Berita ini telah mengalami perbaikan terutama di paragraf satu dan dua, serta ditambahkan dengan penjelasan yang lebih lengkap dari nasrasumber