Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta agar Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menyiapkan kader untuk menduduki posisi sebagai ketua umum periode 2016-2021 dalam kongres yang akan berlangsung pada akhir November ini.
“Seharusnya Ibu Khofifah sendiri yang tidak mau dicalonkan lagi. Silahkan disiapkan kadernya, siapa yang kira-kira layak untuk melanjutkan kepemimpinan di Muslimat NU,” kata Kiai Said.
Berdasarkan AD/ART NU, ada batasan masa jabatan yang sudah diatur agar proses kaderisasi berjalan dengan baik. Berikut bunyi Anggaran Dasar NU hasil muktamar ke-33 tahun 2015 pasal 16 ayat 3 yang mengatus soal pembatasan masa jabatan. “Masa Khidmat Ketua Umum Pengurus Badan Otonom adalah 2 (dua) periode, kecuali Ketua Umum Pengurus Badan Otonom yang berbasis usia adalah 1 (satu) periode”.
“Bu Khofifah tokoh Muslimat, tokoh NU, perempuan pinter, cerdas, enerjik, kita akui. Hanya sebagai ketua Muslimat, tolong AD/ART diperhatikan,” jelasnya.
Ia menagaskan, Khofifah, sekalipun nantinya tidak menjabat sebagai ketua umum Muslimat lagi, akan tetapi menjadi idola bagi kalangan Muslimat NU mengingat kontribusinya yang sangat besar pada masa kepemimpinannya selama tiga periode atau 15 tahun. (Mukafi Niam)