PBNU Minta Mesir Tinjau Putusan Hukuman Mati Massal
NU Online · Rabu, 30 April 2014 | 10:25 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah Mesir untuk meninjau ulang hukuman mati yang dijatuhkan kepada 683 aktifis Ihwanul Muslimin termasuk pemimpinnya, Muhammad Badie.
<>
“Sebagai sebuah negara besar, ini merupakan sebuah kemunduran dan pelanggaran HAM,” kata Kiai Said di gedung PBNU, Rabu (30/4).
Mesir, kata Kiai Said merupakan negara yang memiliki peradaban yang telah maju dan di negeri tersebut, terdapat institusi Al Azhar yang sangat dihormati umat Islam.
“Perbedaan sikap politik tidak perlu diselesaikan dengan cara saling membunuh,” tegasnya.
Ia berharap pihak-pihak yang berseberangan seperti Ikhwanul Muslimin dan militer, menyelesaikan persoalan negeri tersebut dengan cara dialog.
PBNU dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada pemerintah Mesir agar hukuman tersebut ditinjau ulang.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pemerintah Indonesia juga menyesalkan dijatuhkannya hukuman mati tersebut. (mukafi niam)
Terpopuler
1
Sembilan Hakim MK Diadukan ke MKMK karena Tunjukkan Ijazah Gibran ke Pemohon
2
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
3
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
4
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
5
Innalillahi, Ketua PWNU Jawa Tengah 2003-2013 KH Muhammad Adnan Wafat
6
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
Terkini
Lihat Semua