Nasional

PBNU Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Rabu Besok

Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:45 WIB

PBNU Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Rabu Besok

Ilustrasi gedung PBNU. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Panitia Khusus (pansus) PKB bentukan PBNU resmi memanggil Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, Rabu (21/8/2024). Pemanggilan dilakukan berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan.


Dari undangan yang diterima media, Muhaimin diminta datang ke ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU Jalan Kramat Raya Nomor 164 Jakarta besok pukul 12.30 WIB.


Di PBNU, Muhaimin diminta menghadap tim Pansus yang dipimpin Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum H Amin Said Husni.


“Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf usai menghadiri silaturahim puluhan kiai sepuh di kantor PCNU Surabaya, Senin (19/8/2024).


Sebelumnya, Pansus bentukan PBNU sudah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid, mantan Sekjen PKB Lukman Edy, serta Effendy Choirie dan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa sebagai pelaku sejarah berdirinya PKB.


Dari semua tokoh yang dipanggil PBNU, hanya Hasanuddin Wahid yang tidak memenuhi panggilan PBNU.


Pada kesempatan yang lain, Hasan mengaku tidak memiliki urusan dengan PBNU. Sebab PKB dan PBNU merupakan entitas yang berbeda, sehingga ia tidak datang memenuhi panggilan tersebut.


"Tiba-tiba bikin tim mengundang saya. Kayak dagelan aja. Untuk apa? Mana mungkin saya memenuhi undangan mereka? Secara organisasi kita enggak ada urusan dengan Gus Yahya dan Saiful. Kita entitas berbeda," kata Hasanuddin Wahid pada 6 Agustus 2024 merespons pemanggilannya dikutip dari akun X @voiceofpkb.


Kepada tim Pansus PBNU, para tokoh yang diundang itu mengungkap bahwa PKB saat ini memang sudah melenceng dari nilai dasar saat awal partai ini didirikan. Hal ini sesuai dengan temuan tim Pansus.


Penyimpangan itu di antaranya pengebirian posisi Dewan Syuro di PKB. Pengebirian terjadi di era Muhaimin memimpin PKB. Padahal saat awal didirikan, Dewan Syuro yang merupakan representasi kiai sepuh memiliki kewenangan penuh.


Kewenangan itu di antaranya, Dewan Syuro bisa menyetujui atau membatalkan calon ketua PKB dan juga ikut menandatangani surat-surat keputusan penting. Namun saat ini, kewenangan Dewan Syuro dipreteli dan nyaris hanya menjadi hiasan di PKB.


Pengebirian peran Dewan Syuro di PKB mulai dirasakan sejak Muktamar PKB di Bali. Hal ini diungkapkan oleh para tokoh yang tergabung dalam Komunitas Dewan Syuro PKB Jawa Barat saat mereka datang ke PBNU, pada 9 Agustus 2024.


Sementara itu, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengaku bahwa PKB milik rakyat Indonesia yang dijamin Undang-Undang Partai Politik yang kedaulatannya ada pada putusan Muktamar PKB.


"Siapa yang memegang kedaulatan? Muktamar PKB yang diikuti oleh seluruh warga PKB mewakili perwakilan-perwakilan yang ada di seluruh Indonesia," ujar Muhaimin di Hotel Fairmont Jakarta dalam acara penyerahan dukungan PKB kepada para calon kepala daerah, pada Ahad (18/8/2024) dikutip dari akun X @cakimiNOW.


Sementara itu, Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Khoirul Umam mengungkapkan keragu-raguannya bahwa Muhaimin Iskandar akan memenuhi panggilan PBNU. Bahkan menurutnya, Muhaimin tidak akan hadir.


"Jelas Cak Imin tidak akan hadir, dengan argumen bahwa PKB yang diatur oleh konstitusi dan UU partai politik," ujar Khoirul Umam dihubungi NU Online, Selasa (20/8/2024).


Umam juga mengatakan bahwa sejauh ini, Cak Imin masih memegang kendali yang sangat kuat atas struktur internal PKB.