PBNU Perkuat Metodologi Penetapan Hukum Islam
NU Online · Sabtu, 24 Oktober 2026 | 10:15 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zulfa Mustofa mengatakan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 perlu memperkuat peran organisasi dalam menjawab persoalan keagamaan masyarakat. Salah satu langkah yang akan didorong adalah memperkuat kajian metodologi penetapan hukum Islam dan pengawasan terhadap hasil bahtsul masail.
Baca Juga
Bahtsul Masail dan Istinbath Hukum NU
Kiai Zulfa mengatakan dirinya di bawah arahan Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir mendapat amanah di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan isu-isu keagamaan. Dalam bidang tersebut, ia akan membantu Kiai Afif yang dikenal sebagai ahli ushul fiqih untuk memperkuat kajian keagamaan di lingkungan NU.
“Di antara yang menjadi konsen kami adalah membantu beliau membahas manhaj-manhaj istinbat NU, dan fatwa-fatwa atau hasil-hasil bahtsul masail lebih dikontrol,” kata Kiai Zulfa di Hotel Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat, Jumat (23/10/2026).
Menurut dia, penguatan bidang tersebut diharapkan membuat NU lebih proaktif dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi umat. Ia mengatakan organisasi perlu hadir untuk memberikan jawaban atas persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
“Beliau menginginkan NU lebih proaktif untuk meng-address, menjawab seluruh permasalahan umat,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan isu keagamaan dapat memperluas peran NU dalam memberikan panduan kepada masyarakat. Dengan begitu, persoalan yang selama ini dinilai belum cukup mendapat respons dari organisasi dapat ditangani secara lebih aktif.
Selain membahas agenda bidang keagamaan, Kiai Zulfa menekankan pentingnya komitmen seluruh pengurus untuk menjalankan keputusan Muktamar ke-35 NU. Ia menyebut forum koordinasi perdana menjadi momentum bagi jajaran pengurus untuk meneguhkan pengabdian selama masa khidmah yang baru.
Menurutnya, pertemuan tersebut dihadiri unsur Mustasyar, Syuriyah, A’wan, dan Tanfidziyah. Ia memandang forum itu sebagai bentuk komitmen pengurus untuk menjalankan amanah organisasi dan melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan dalam muktamar.
“Ini kan seperti baiat kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kita akan berkhidmat sungguh-sungguh pada jam’iyah di periode ini,” kata Kiai Zulfa.
Pelaksanaan keputusan muktamar, kata dia, menjadi kewajiban kepengurusan baru, baik yang berkaitan dengan program kerja maupun rekomendasi yang telah dirumuskan dalam komisi-komisi.
Terpopuler
1
PBNU Rilis Twibbon Hari Santri 2026, Unduh Linknya di Sini
2
Khutbah Jumat: 6 Teladan Nabi Yahya bagi Generasi Muda
3
Khutbah Jumat: Krisis Integritas, Ketika Dosa Dianggap Biasa
4
Rais Aam PBNU Sempatkan Ngaji Al-Hikam Sebelum Berangkat Rapat Koordinasi ke Jakarta
5
Khutbah Jumat: Menjaga Makanan Halal, Menjaga Keberkahan Hidup
6
Khutbah Jumat: Absennya Tokoh Agama dari Isu Karhutla
Terkini
Lihat Semua