PBNU: Peserta Muktamar Wajib Bawa SK dan Mandat
NU Online · Selasa, 26 Mei 2015 | 13:02 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperketat soal registrasi kepesertaan Muktamar Ke-33 NU pada Agustus mendatang. Mereka meminta peserta Muktamar Ke-33 NU untuk membawa kelengkapan administrasi yang menjelaskan indentitas yang bersangkutan.
<>
“Mereka harus membawa nomor SK dan surat mandat untuknya dari pengurus cabang, cabang istimewa, dan wilayah NU yang bersangkutan,” kata Ketua panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz kepada NU Online di Jakarta, Selasa (26/5) sore.
Ketua PBNU ini menyebutkan sekitar 4000-an peserta resmi cabang, cabang istimewa, dan wilayah. Penempatan mereka diatur berdasarkan cabang.
“Peserta itu dikumpulkan masing-masing cabang, bukan per komisi sidang,” kata H Imam.
Pihak panitia ini akan memperketat benar soal registrasi ini. Prinsipnya pengetatan registrasi ini memang untuk mendisiplinkan cabang-cabang terutama. Bahkan pihak panitia berharap ke depan ada peraturan organisasi yang mendorong keaktifan cabang.
“Ke depan kita tertibkan betul cabang-cabang itu melalui aturan. Kalau enam bulan mereka tidak buat kegiatan di bidang keagamaan, sosial, dan bidang lainnya, kita akan ganti. Sekarang ini peraturannya belum ada. Nanti kita buat peraturan begitu,” tandas Imam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
4
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
5
NU Online Raih AMSI Awards 2026 Kategori Inovasi Strategi dan Engagement Terbaik
6
PBNU Terima Kunjungan BTN dan BSN, Bahas Akses KPR Subsidi bagi Warga NU
Terkini
Lihat Semua