Nasional

Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji, Komnas Haji: Tepat Cegah Potensi Praktik Koruptif

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB

Pelibatan KPK dalam Pengawasan Haji, Komnas Haji: Tepat Cegah Potensi Praktik Koruptif

Ilustrasi haji. (Foto: NU Online Jatim/Syaifullah)

Jakarta, NU Online

 

Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1/2025). Kunjungan itu dalam rangka meminta pendampingan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/ 1446 H.

 

Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menyampaikan langkah itu patut diapresiasi. Ia menilai pelibatan KPK menjadi upaya pencegahan Kemenag dari praktik korupsi.

 

"Inisiatif semacam ini sudah sangat tepat dengan melibatkan lembaga anti rasuah sejak dini, sehingga pengawasan bisa dilakukan secara preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindakan maupun kebijakan yang bisa menjurus pada praktik koruptif mulai dari hulu sampai dengan hilir," katanya melalui siaran pers pada Jumat (24/1/2025).

 

Dengan begitu, menurutnya, penyelenggaraan haji tahun ini benar-benar bebas dari unsur korupsi sehingga semua layanan yang diberikan kepada 221 ribu jamaah. "Nantinya benar-benar sesuai standar yang telah ditentukan tidak ada penyimpangan. Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas Kemenag," katanya.

 

Komnas Haji berharap pertemuan antara Menag yang didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji dengan Ketua KPK tidak hanya berhenti pada tataran seremonial, harus ada tindak lanjut yang kongkrit dan nyata.

 

Mustolih mengatakan, KPK nantinya perlu membentuk tim yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji. Pertama, di tahap pra musim haji, yaitu pada proses penandatanganan kontrak-kontrak dari mulai asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, pemondokan, bus angkutan jamaah dan berbagai kontrak pengadaan lainnya baik di tanah air maupun di tanah suci. 

 

Kedua, fase penyelenggaraan yang ditandai dengan pemberangkatan jemaah keloter (kelompok terbang) ke Arab Saudi, apakah seluruh pembiayaan yang sudah disepakati dalam kontrak benar-benar berjalan dan sesuai terutama pada puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) yang menjadi titik paling krusial.

 

Ketiga fase pasca puncak haji hingga pemulangan jamaah ke tanah air. Tahap ini juga tidak kalah penting untuk memastikan layanan tetap sesuai dengan koridor. 

 

Pelibatan unsur KPK secara langsung sangat dimungkinkan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini merujuk UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, bahwa di dalamnya terdapat kuota pengawas internal pemerintah (PIP) dan pengawas eksternal. "KPK bisa memanfaatkkan kuota eksternal," ujarnya.

 

Komnas Haji memahami langkah cepat Menag Nasarudin Umar, di luar soal pentingnya pelibatan pengawasan KPK untuk menjaga dana haji tidak bocor, ada hal yang tidak kalah penting, yaitu memastikan transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) benar-benar berjalan lancar dan mulus.

 

"Meminimalisir timbulnya kegaduhan yang tidak perlu, terutama dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif khususnya terkait anggaran maupun penggunaan wewenang yang tidak tepat," lanjut Mustolih.

 

Untuk diketahui, haji tahun 2025 M/ 1446 H ini merupakan tahun terakhir haji diselenggarakan oleh Kemenag. Di masa pemerintahan Presiden Prabowo, haji akan ditangani BP Haji mulai tahun 2026 M/ 1447 H.