Nasional

Pemerintah Batal Naikkan Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur

Selasa, 14 Juni 2022 | 20:30 WIB

Pemerintah Batal Naikkan Tarif Tiket Masuk Candi Borobudur

Borobudur (Foto: Kemendikbud)

Jakarta, NU Online
Pemerintah membatalkan kenaikan tarif harga tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Hal tersebut diputuskan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo) dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/6/2022).


"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp 50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp 5.000," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari Antara.


Kendati demikian, pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung harian dan tidak semua pengunjung bisa naik hingga puncak candi.


Basuki mengatakan, kuota masuk per hari dibatasi menjadi sekitar 1.200 saja dan calon pengunjung diwajibkan untuk mendaftar secara daring terlebih dahulu.


Pemerintah menilai, kebijakan pembatasan kuota pengunjung itu dilakukan sebagai upaya konservasi terhadap candi.


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah membahas upaya pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur dengan Mesir yang memberlakukan larangan naik sampai ke Piramida bagi para pengunjung dan juga kebijakan yang berlaku di Machu Picchu, Peru.


"Seperti Mesir tadi contohnya sudah dilarang sama sekali tidak boleh naik ke piramida. Pak Menko sudah pelajari juga, termasuk Machu Picchu," kata Basuki.


Sementara itu, pengunjung juga bakal diharuskan mengenakan alas kaki khusus guna mencegah terjadinya kerusakan di lingkungan candi.


Lebih lanjut, Basuki menyebut, pengunjung yang akan masuk nantinya harus disertai dengan pemandu wisata.


“Dibatasi (kuota) dan juga untuk memakai guide dan ada alas kaki yang disediakan. Tidak boleh pakai sepatu, karena itu mengikis batuan. Jadi memang disediakan (alas kaki khusus) untuk naik ke atas,” ungkap Basuki.


Sebelumnya, pemerintah mewacanakan kenaikan tarif harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan US$ 100 bagi wisatawan mancanegara.  


Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, kenaikan tarif harga tiket itu sebagai upaya pemerintah untuk menjaga Candi Warisan Budaya Dunia yang semakin tua itu.


Luhut mengungkapkan, sebagai situs sejarah, Candi Borobudur memiliki berbagai kerentanan.


Kontributor: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Muhammad Faizin