Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi ke 20 Oktober 2021
NU Online · Sabtu, 9 Oktober 2021 | 08:30 WIB
Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad saw menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad saw tidak berubah, tetap pada 12 Rabiul Awal. Hanya, hari libur dalam rangka memperingatinya yang digeser.
"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima NU Online, Sabtu (9/10).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Peringatan tahun barunya tetap pada 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.
"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," tandasnya.
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Gus Kikin Kenang Perjuangan Nyai Machfudhoh Aly Ubaid untuk NU
2
Kiai Miftach Ingatkan Pentingnya Wirid hingga Akhir Hayat
3
Data Hilal Awal Bulan Jumadal Ula 1448 H
4
Bolehkah Suami Menggunakan Tabungan Istri untuk Membayar Utang?
5
Status Gunung Anak Krakatau Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dalam Radius 5 Km
6
Material Pemadam Karhutla dari Brasil Diuji di Sumsel, Diklaim 10 Kali Lebih Efektif
Terkini
Lihat Semua