Jakarta, NU Online
Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Idul Fitri pada Sabtu 22 April 2023. Komisi VIII DPR RI meminta keputusan tersebut tidak perlu diributkan dan diperdebatkan.
Ia melihat bahwa sidang isbat adalah bagian dari penghormatan pemerintah terhadap umat Islam di Indonesia.
“Perbedaan yang sudah sangat sering terjadi ini tidak perlu di perdebatan. Apalagi debat tersebut mengarah pada debat kusir yang tidak perlu. Masing-masing punya memiliki argumentasi untuk membenarkan pandangannya,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Kamis (20/4/2023).
"Oleh karena itu, keputusan ini tidak boleh dibawa kemana-mana termasuk ke ranah politik," tambahnya.
Menurutnya, hasil sidang isbat ini justru harus dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh ukhuwah di kalangan umat Islam. Semua pihak diharapkan untuk menghormati keputusan dalam penentuan 1 Syawal.
“Bagi yang menetapkan lebih awal dari keputusan pemerintah diharapkan menghormati umat islam yang masih menyempurnakan di hari terakhir,” ujar dia.
“Demikian pula mereka yang sudah berbuka diharapkan tidak makan dan minum di sembarang tempat sebagai bentuk penghormatan masyarakat yang ingin menyempurnakan puasanya sampai hari ke-30,” imbuhnya.
Sejauh ini, lanjut dia, para ulama belum bisa menyatukan argumen yang satu dengan argumen yang lain. Karena itu, pandangan yang berbeda ini seharusnya memiliki kedudukan yang sama, yakni sama-sama benar sesuai dengan manhaj dan pendekatan yang dipakai.
Pihaknya juga mengimbau pemerintah untuk memberikan fasilitas dan ruang bagi umat Islam di Indonesia yang melaksanakan shalat Idul Fitri pada esok, Jumat, 21 April 2023.
“Kami mengimbau kepada pemerintah untuk tetap memberi ruang dan memfasilitasi umat Islam yang akan melaksanakan shalat Ied dari ketetapan pemerintah pada hari Sabtu lusa,” kata dia.
“Atas nama pimpinan komisi VIII DPR RI, saya menyampaikan selamat merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1444 H, minal aidzin wal faidzin,” tutupnya.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Hitung Cepat Dimulai, Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilkada Jateng 2024
2
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
3
Hitung Cepat Litbang Kompas, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
4
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
5
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
6
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
Terkini
Lihat Semua