Nasional

Perbedaan Memusuhi dengan Mengkritisi Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2019 | 02:40 WIB

Batam, NU Online
Ketua Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Pusat KH Muhammad Cholil Nafis menyatakan tentang pentingnya mengkritisi terhadap kebijakan pemerintah yang dianggapnya tidak adil. Sebab menurutnya, pemerintahan tanpa ada kritik akan menimbulkan kezaliman. Dan sebaliknya, ia menekankan bahwa ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan yang baik, maka rakyat harus mendukungnya.

Demikian yang disampaikan Kiai Cholil saat menjadi pembicara pada acara dialog keagamaan dan kebangsaan bertajuk Merawat Kebinekaan Memperkokoh Wawasan Islam Wasathiyah dalam Kerangka NKRI di Hotel Nagoya Plasa Batam, Kepulauan Riau, Rabu (17/7) malam.

Menurut Kiai Cholil, mengkritisi kebijakan itu berbeda dengan memusuhi. Mengkritisi adalah bagian dari upaya menegakkan keadilan. Adapun cara yang digunakannya beragam, seperti demo, dialog, dan melalui tulisan. Sementara memusuhi itu berdasarkan ketidaksukaan, sehingga setiap kebijakan pemerintah dianggap salah dan harus ditentang. Ia pun tidak membenarkan pihak-pihak yang memusuhi pemerintah.

"Oleh karena itu (orang yang biasanya suka) memusuhi itu (disebut) kelompok khawarij, sementara yang mengkritisi adalah Ahlussunnah wal Jamaah," ucapnya.

Menurutnya, sebagai organisasi yang diisi oleh agamawan, MUI selalu menjelaskan tentang mana kebijakan pemerintah yang benar dan tidak. Ia mengaku, MUI tidak pernah memberikan fatwa yang bertentang dengan aturan negara.

"(Kebijakan pemerintah) yang zalim kita tidak akan dukung, tapi kalau (kebijakannya) itu memang benar, ya kita akan dukung," jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia menekankan kepada peserta agar menjauhi post-truth, yakni budaya politik yang perdebatannya lebih mengutamakan emosi dan tidak disertai bukti yang objektif.

"Karena yang kadang-kadang terjadi adalah apa pun yang terjadi kita musuhi. Pokok dari sini salah semua, kalau dari kelompok sendiri bener semua. Post-truth seperti ini tidak boleh kita lakukan," ucapnya.

Selain Kiai Cholil, hadir juga pembicara lain, yaitu anggota Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Politik Hukum dan HAM Munajat. (Husni Sahal/Fathoni)