Nasional

Pergunu Berharap Proses Seleksi Guru PPPK Transparan dan Tidak Berpihak

Selasa, 24 November 2020 | 05:45 WIB

Pergunu Berharap Proses Seleksi Guru PPPK Transparan dan Tidak Berpihak

Ketua PP Pergunu, Aris Adi Leksono. (Foto: dok. pribadi)

Jakarta, NU Online

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) telah resmi mengumumkan rencana seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, pada Senin (23/11) kemarin.


Menanggapi itu, salah seorang Ketua Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aris Adi Leksono menyambut baik rencana seleksi Guru PPPK yang akan dibuka pada 2021 mendatang oleh pemerintah. 


“Itu tentu langkah untuk mencari solusi terkait guru honorer yang selama ini mau diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi anggarannya tidak bisa terpenuhi dalam hal kesejahteraan,” katanya, kepada NU Online, Selasa (24/11) pagi.


Walau begitu, Aris menegaskan, Pergunu akan mengawal seleksi Guru PPPK itu dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kejujurannya. Dengan demikian, prosesnya tidak akan tebang pilih karena ada kepentingan-kepentingan tertentu.


“Jangan sampai (proses seleksi PPPK) hanya ingin ada kepentingan misi-misi tertentu seperti menata basis dan jaringan sehingga yang diprioritaskan hanya mereka yang punya hubungan dekat atau dalam rangka mendukung visi yang diinginkan sesuai dengan kelompoknya,” tegas Aris.


“Jadi perlu dikawal prosesnya agar dilakukan secara transparan, jujur, tidak berpihak, dan diskriminatif,” imbuhnya. 


Ia berharap, seleksi Guru PPPK ini dapat memprioritaskan guru-guru honorer di berbagai daerah yang masih membutuhkan guru. Sebab, katanya, salah satu persoalan guru adalah soal distribusi, terutama di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).


“Guru-guru hari ini banyak tapi lokusnya hanya ada di kota-kota. Nah ini kalau PPPK menurut saya harus memprioritaskan di daerah-daerah yang kurang dulu. Sehingga selama ini kendala-kendala soal penyebaran guru itu menjadi bisa teratasi,” harapnya. 


Ia juga mendorong pemerintah agar merekrut guru-guru dengan memperhatikan lamanya pengabdian seorang guru. Selain itu, perlu juga agar dilihat dari segi produktivitasnya.


“Sehingga nanti ketika dia lolos PPPK memang betul-betul dia (guru) menunjukkan kinerja yang bagus. Menjadi guru yang profesional, kreatif, inovatif. Tapi yang paling penting adalah penuh dedikasi,” ungkapnya. 


Menurutnya, problem hari ini adalah jumlah guru yang banyak tapi kurang dedikasi. Hal itu, kata Aris, menjadi faktor penentu untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di Indonesia agar lebih baik lagi.


Sebelumnya dalam pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin menyatakan hal yang senada dengan pernyataan Aris Adi Leksono itu.


Kata Wapres, dengan diumumkannya rencana seleksi guru PPPK ini dapat memberikan kejelasan atau penyelesaian status guru honorer yang secara bertahap harus terselesaikan. “Sudah tentu untuk dapat diangkat PPPK diperlukan syarat tertentu,” ungkap Kiai Ma’ruf.


Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan proses pendidikan untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.


“Untuk itulah pemerintah mengadakan seleksi ini agar diperoleh guru yang memiliki kompetensi yang memadai. Tentu harus melalui proses yang objektif, jujur, dan terbuka,” katanya.


Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2015 tentang guru dan dosen dijelaskan, kompetensi guru menjadi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kombinasi dari semua itu, kata Kiai Ma’ruf, sangat diperlukan jika ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad