Pergunu Ragukan Paket Kebijakan Merdeka Belajar Tingkatkan Mutu Pendidikan
NU Online · Rabu, 18 Desember 2019 | 22:00 WIB
Aris menyebutkan, seperti sudah diketahui terdapat empat hal yang akan diatur dalam kebijakan merdeka belajar; yakni terkait penilaian ujian sekolah berbasis nasional (USBN) secara komprehensif, perubahan sistem UN, penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan penerapan sistem zonasi yang lebih fleksibel.
Aris mempertanyakan, bagaimana akan meningkatkan mutu kalau mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran masih diukur dengan prosedur administratif. Buktinya ukuran guru yang baik masih diukur dengan kertas. "Padahal jauh lebih penting adalah membangkitkan ruhul mudarris, jiwa pendidik yang terus memberikan bimbingan, inspirasi, motivasi, teladan lahir batin bagi peserta didiknya," tegas Aris.
Kebijakan merdeka belajar menurutnya belum bisa menjamin akan meningkatkan mutu pendidikan Indoensia di masa yang akan datang. Pasalnya, ukuran guru merdeka saja masih sangat administratif.
Aris berharap Mendikbud lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan. Jangan terkesan percobaan dan pencitraan saja. Menurutnya kasihan masyarakat, karena hanya sebatas menjadi obyek eksperimen pemangku kebijakan yang tidak pernah ada hasil konkretnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Beribadah Bukan Transaksi, Meluruskan Hubungan antara Hamba dengan Tuhan
2
Khutbah Jumat: Spirit Sumpah Pemuda, Jangan Bungkam Suara Anak Muda yang Peduli Bangsa
3
Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia yang Terpilih sebagai Wali Kota Mississauga di Kanada
4
Khutbah Jumat: Pentingnya Menolong Tetangga di Tengah Kesulitan Ekonomi
5
Khutbah Jumat: 3 Alasan Pemerintah Wajib Mendengarkan Aspirasi Rakyat
6
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar: Tugas Pengurus Merangkul Semua Elemen, Meningkatkan Kualitas Nahdliyin
Terkini
Lihat Semua