Nasional ADVERTORIAL

Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tambah Subsidi BBM, LPG dan Kompensasi BBM

Ahad, 5 Juni 2022 | 10:12 WIB

Pertamina Apresiasi Dukungan Pemerintah Tambah Subsidi BBM, LPG dan Kompensasi BBM

Direktur Pertamina Nicke Widyawati (kedua dari kiri) menjelaskan dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.  (Foto: Humas Pertamina)

Jakarta, NU Online

​ PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG dengan menambah alokasi subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.


Belanja subsidi BBM dan LPG pada tahun 2022 semula dianggarkan hanya Rp77,5 triliun dan Kompensasi BBM Rp18.5 triliun. Pemerintah kemudian menetapkan kebijakan penambahan subsidi Rp71,8 triliun dan Kompensasi BBM Rp234 triliun, atau menjadi Rp 401,8 Triliun pada tahun 2022. Hal ini berdasarkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD 100/barrel. Dengan tambahan alokasi subsidi tersebut, Pemerintah bersama Pertamina memastikan harga Pertalite, Solar Bersubsidi dan LPG 3 Kilogram tidak naik.


Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah yang melalui Kementerian Keuangan telah mengajukan penambahan subsidi untuk mendukung upaya Pertamina dalam penyediaan dan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang sangat diperlukan oleh masyarakat miskin, menengah, rentan dan UMKM.


“Di tengah tantangan berat lonjakan harga minyak mentah dunia yang sangat tinggi, Pemerintah memilih kebijakan pro rakyat dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG agar harga lebih stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Ini wujud negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” ucap Nicke. 


Nicke menjelaskan, dukungan pemerintah kepada Pertamina tidak hanya dengan menambah alokasi subsidi BBM dan LPG, namun juga dibuktikan dengan pembayaran kompensasi BBM yang sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.  


“Dukungan pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan merupakan solusi bagi Pertamina. Kebijakan ini sangat membantu perseroan agar Pertamina tetap dapat menjalankan fungsi dalam penyediaan dan distribusi BBM dan LPG bersubsidi," imbuh Nicke.


Untuk itu, tambah Nicke, Pertamina akan berupaya maksimal agar subsidi yang dialokasikan Pemerintah untuk BBM dan LPG dalam APBN 2022 dapat lebih optimal pemanfaatannya bagi masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.


"Kami akan memastikan pasokan mencukupi dan pengawasan terus ditingkatkan agar alokasi subsidi BBM dan LPG tepat sasaran," pungkas Nicke.


Editor: Kendi Setiawan