Nasional

Pesantren Balekambang Jepara Tuan Rumah MQK Nasional 2017

Selasa, 14 Maret 2017 | 10:32 WIB

Pesantren Balekambang Jepara Tuan Rumah MQK Nasional 2017

Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara.

Jakarta, NU Online
Kementerian Agama akan kembali menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat nasional. Gelaran tiga tahunan ini akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Jepara Jawa Tengah pada Oktober 2017.

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin meminta agar MQK tidak semata menjadi event seremonial perlombaan membaca kitab kuning. Lebih dari itu, MQK bisa dijadikan sebagai instrument bagi mainstreaming pondok pesantren dan kitab kuning.

Menurutnya, MQK harus dimaksimalkan sebagai ajang memperkenalkan pesantren kepada publik nasional dan internasional. Doktor lulusan Jerman ini merasa MQK belum dikenal luas seperti MTQ. Padahal, even MQK tidak kalah berkualitas karena bukan hanya perlombaan membaca kitab kuning, tetapi juga memahami isi dan kandungan kitab kuning secara mendalam.

"Publik harus tahu bahwa ada even nasional yang mengangkat isi dan kandungan kitab kuning," terangnya saat memimpin rapat gabungan guna mematangkan persiapan MQK di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (14/3). Hadir dalam kesempatan ini, unsur panitia dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemang, Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Perwakilan dari Tim Dewan Hakim.

Kamaruddin bahkan berharap, MQK tahun ini bisa dibuka oleh Presiden Joko Widodo karena dinilai sangat produktif dalam penguatan karakter bangsa. Guru Besar UIN Alauddin ini juga meminta tim Direktorat PD Pontren untuk memikirkan agar MQK bisa digelar dua tahun sekali, bukan tiga tahun sekali.

"MQK ini sebaiknya dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kalau tiga tahun sekali terlalu lama, karena kitab kuning ini sesungguhnya adalah core business pondok pesantren," katanya.

Sementara itu, Asdep II dari Kemenko PMK, Agus Sartono mengusulkan agar Kemenag berkirim surat ke Kemendagri guna dukungan para kepala daerah di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pelaksanaan MQK. "Perlu Surat Edaran dari Mendagri agar kepala daerah mau membantu menyukseskan MQK ini," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pelaksana, Ahmad Zayadi melaporkan bahwa panitia MQK telah berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Mereka sangat mendukung kegiatan ini. Bahkan saat koordinasi, mereka mengundang CSR dari perusahaan-perusahaan besar yang ada di Jawa Tengah untuk membantu penyelenggaran MQK," ujarnya.

Saat ini, panitia telah melakukan berbagai macam persiapan, termasuk mematangkan kitab-kitab yang akan dilombakan pada MQK nanti. Pelasksanaan MQK rencananya akan dilaksanakan pada 21-29 Oktober 2017. (Kemenag/Fathoni)