Polisi Ancam Tempat Hiburan yang Gelar Pesta Miras atau Narkoba
NU Online · Selasa, 29 Desember 2015 | 11:01 WIB
Jakarta, NU Online
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi mengancam akan memasang garis polisi terhadap tempat hiburan yang menggelar pesta minuman keras (miras) saat perayaan pergantian tahun baru.
<>
"Kita minta pengusaha hiburan untuk membantu pengamanan malam tahun baru agar tidak membuka peluang pesta minuman keras atau narkoba," kata Kombes Polisi Susetio Cahyadi di Jakarta Selasa.
Susetio mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara guna memberikan pengarahan menjelang perayaan tahun baru.
Susetio menyebutkan pesta minuman keras maupun narkoba berpotensi menimbulkan bentrokan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Susetio menyatakan Polres Metro Jakarta Utara mempersiapkan diri untuk mengamankan malam pergantian tahun yang akan dipusatkan di tempat wisata Ancol.
Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menghadiri acara pergantian tahun baru di Ancol Jakarta Utara. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua