Nasional

PWNU Sumsel Tegaskan Pelaksanaan Muktamar Perlu Pertimbangkan Keselamatan Kiai

Selasa, 21 September 2021 | 13:00 WIB

PWNU Sumsel Tegaskan Pelaksanaan Muktamar Perlu Pertimbangkan Keselamatan Kiai

Ketua PWNU Sumatera Selatan, KH Amiruddin Nahrawi. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Amiruddin Nahrawi (Cak Amir) mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung digelar pada 2022 dengan alasan hifdzun nafs atau melindungi nyawa dan keselamatan para kiai.


Usulan tersebut akan dibawa untuk menjadi pembahasan utama dalam forum Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 25-26 September 2021. 


“Saya mengharapkan untuk keselamatan bangsa Indonesia, muktamar jangan diadakan dulu di 2021 karena ini dalam tahap PPKM ke depan. Jadi kita harus menjaga dan melindungi nyawa, hifdzun nafs,” kata Cak Amir kepada NU Online, Selasa (21/9/2021).


Menurutnya, perhelatan Muktamar NU yang melibatkan pengurus cabang se-Indonesia membutuhkan persiapan yang matang sehingga tidak mungkin apabila forum permusyawaratan tertinggi NU itu dilaksanakan dalam waktu dekat.


Ditambah, ada prediksi akan terjadi gelombang kedua Covid-19 dan lonjakan kasus tinggi pada Desember mendatang. Ia mengingatkan agar jangan sampai gelaran muktamar menjadi penyebab dari lonjakan kasus Covid-19 dan menyebabkan klaster baru penularan virus. 


“Para ketua PCNU pasti akan datang di tempat muktamar dan itu pasti timbul keramaian. Artinya, NU sebagai organisasi terbesar harus memberi contoh yang baik agar tidak menurunkan marwah NU,” terang Cak Amir. 


Ia mengakui bahwa penyelenggaraan muktamar dengan segera memang bagus, tetapi dalam situasi Covid-19 yang masih belum sepenuhnya terkendali ini, alangkah lebih bagus lagi jika muktamar ditunda hingga 2022 untuk memastikan Covid-19 benar-benar terkendali dengan berbagai persiapan matang.


“Pandangan kita hanya menyelamatkan nyawa atau hifdzun nafs dan agar jangan sampai NU menjadi masalah di masyarakat. Kita sering mengucapkan berbagai hal baik kepada masyarakat tetapi jangan sampai kita tidak memberikan teladan baik. Jadi, kita menjaga nyawa saja ini penting,” katanya.


Ia menyarankan agar pelaksanaan muktamar hendaknya dilaksanakan paling tidak pada Mei atau Juni 2022. Sebab jika diadakan pada akhir 2021, waktu sudah semakin mepet dan terhitung hanya tinggal beberapa bulan lagi. 


“Secara persiapan pasti masih amburadul. NU ini kan bukan ormas abal-abal. Ormas tebesar dan memberi contoh pada setiap persoalan di Indonesia. Jadi ini jangan sampai memberikan contoh buruk. Kita harus dar’ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (mencegah kerusakan daripada mengejar maslahat),” pungkasnya. 


Selain usulan pelaksanaan muktamar pada 2022, ada pula sejumlah PWNU yang menginginkan agar muktamar digelar pada akhir 2021. Salah satunya PWNU Jawa Timur yang pada Senin (20/9/2021) kemarin menggelar pertemuan para kiai sepuh di Pesantren Lirboyo. 


Pada pertemuan itu, para kiai sepuh Jatim memberikan masukan kepada PBNU untuk menyiapkan muktamar pada tahun ini. Alasan dari usulan agar muktamar digelar pada akhir 2021 itu adalah untuk menjaga kegiatan organisasi tetap berjalan normal. 


Pada pertemuan kiai-kiai sepuh Jatim itu juga dibahas bahwa NU dalam sejarahnya sudah pernah melakukan muktamar dalam keadaan normal dan genting. Pengalaman itu diharapkan bisa menjadi pijakan bagi PBNU untuk menggelar muktamar, tanpa ditunda-tunda lagi. 


Pewarta: Aru Lego Triono

Editor: Fathoni Ahmad