Rais 'Aam PBNU: Syaikhona Kholil Layak Jadi Pahlawan Nasional
Sabtu, 27 Februari 2021 | 19:00 WIB
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar (kiri) bersama Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nazarudin Umar usai menghadiri puncak Harlah ke-98 NU di Masjid Istiqlal Jakarta, Sabtu (27/2). (Foto: NU Online/Suwitno)
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Syaikhona KH Kholil Bangkalan sangat layak mendapat gelar Pahlawan Nasional. Bukan hanya layak, bahkan menurut Kiai Miftach, Pemerintah memiliki kewajiban menyematkan penghargaan Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Kholil.
Hal ini karena, Syaikhona Kholil menjadi inspirasi dan awal perjuangan tiga serangkai yakni KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri yang menjadikan NU saat ini besar dan para penerusnya bisa memetik buah dari perjuangannya.
"Beliaulah (Mbah Kholil) yang mengangan-angan lahirnya sebuah embrio Jamiyyah Nahdlatul Ulama. Layak beliau mendapat gelar pahlawan nasional,” ungkapnya saat berbicara pada Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-98 Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Sabtu (27/2) malam.
Perjuangan para muassis Nahdlatul Ulama ini lanjut Kiai Miftach harus dilanjutkan para generasi penerus dengan mempertahankan dan merawatnya dengan baik dan benar. Mereka juga harus menjadi motivasi dan inspirasi dalam berkhidmah di Nahdlatul Ulama.
Dikutip dari NU Online Jatim, saat ini proses penyematan gelar pahlawan nasional kepada Syaikhona Kholil sudah terus berproses dan memasuki tahapan penting.
"Sebenarnya untuk naskah sendiri prosedur pengusulan ini kami sudah ada beberapa elemen. Di antaranya laporan seminar tentang kajian akademik, kajian biografi, riwayat hidup dan perjuangan beliau, yang keempat terkait dengan dokumen pendukung," kata Muhaimin, Tim Pengusul Gelar Pahlawan Nasional Syaikhona Kholil pada Selasa (16/2).
Saat ini prosesnya sudah masuk ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan nantinya berlanjut ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur.
Namun, permasalahan serius yang menjadi kendala saat ini adalah proses pembuktian dan syarat terkait dokumentasi Syaikhona Kholil saat masih hidup.
"Terkait foto itu adalah wewenang keluarga. Dalam hal ini, kami sudah berkomuniksi dengan keluarga. Sehingga kemudian diputuskan bahwa keluarga akan membuat sketsa yang mirip dengan Syaikhona Kholil," ungkapnya.
Muhaimin menerangkan, jika proses ini memang kesulitan terkait pembuktian secara fisik. Namun berkat adanya peninggalan naskah sebagai pendukung rekam jejak bisa memperkuat buktinya.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua