Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) selesai digelar. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari Jumat sampai Ahad, (1-3/12/2023) di Asrama Haji Bekasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi yang mencakup aspek internal dan eksternal.
Dari hasil Rakernas tersebut, PP IPPNU menetapkan rekomendasi khusus untuk pemerintah dan PBNU serta lembaga. Berikut ini adalah poin rekomendasi tersebut:
Rekomendasi kepada Pemerintah
- Menindak tegas terhadap kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat yang menolak Pancasila sebagai ideologi bangsa.
- Mendorong Kementerian Agama untuk mengeluarkan PMA terkait edukasi, pencegahan, penangan secara adil, dan pemulihan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
- Disemeninasi Moderasi Beragama.
- Pemerintah harus meninjau ulang tentang kebijakan lingkungan khususnya terkait pengelolaan SDA yang dapat merugikan negara dan rakyat Indonesia.
- Mengoptimalkan langkah preventif dan kuratif dalam gerakan melawan penyalahgunaan narkoba.
- Optimalisasi Pendidikan politik kepada pelajar sebagai pemilih pemula.
- Pendidikan anti korupsi kepada pelajar secara menyeluruh.
- Meminta konsistensi pemerintah dalam menjalankan UU Kepemudaan No.40 Tahun 2009.
- Mendesak pemerintah untuk mengoptimalkan program literasi digital Pelajar.
- Mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Penyiaran Indonesia atau stakeholder untuk mengoptimalkan regulasi kebijakan yang berkaitan dengan konten tayangan anak dan remaja.
- Melaksanakan peninjauan kembali terhadap Permendiknas No.39 Tahun 2008 Tentang Pengembangan Kesiswaan.
- Mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan (food estate) nasional yang sudah dicanangkan.
Rekomendasi kepada DPR
- Mendorong MPR untuk memberikan wawasan kebangsaan untuk pelajar NU se-Indonesia.
- Mendesak kepada DPR RI untuk mengadakan edukasi parlemen untuk pelajar NU se-Indonesia.
Rekomendasi kepada PBNU dan Lembaga
- Mendorong PBNU untuk memfasilitasi dan ikut serta dalam memperjuangkan adanya revisi Permendiknas No.39 Tahun 2008.
- Memfasilitasi dan membukakan pintu Gerakan komisariat.
- Memberikan kesempatan dan kuota beasiswa PBNU untuk kader IPPNU.
- Merekomendasikan kepada PBNU bahwa PKPT adalah IPPNU segmentasi mahasiswa, maka keberadaan PKPT akan terus dikembangkan.
- Mendesak kepada PBNU melalui RMI untuk melakukan MoU pembentukan IPPNU di tingkat komisariat pesantren.
- Mengadakan kerjasama dengan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia dalam ikut serta meningkatkan kualitas Pelajar Putri NU.
- Bersinergi dengan Muslimat NU dan Fatayat NU di semua tingkatan untuk bersama menata kader perempuan NU.
- Mendesak kepada PBNU melalui Pergunu untuk bersama IPPNU melakukan MoU ditingkat komisariat sekolah yang berafilisasi dengan NU.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua