Santri Dapat Alokasi 402 Milyar dari Program Indonesia Pintar
NU Online · Rabu, 8 Juli 2015 | 06:30 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp402 Miliar untuk Bantuan Program Indonesia Pintar (BPIP) Tahun 2015. Program bantuan ini diperuntukan bagi para santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, usia 6 – 21 tahun, serta tidak mengikuti pendidikan di sekolah dan madrasah.<>
Penjelasan ini disampaikan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen Assegaf kepada kontributor Pinmas, Selasa (07/07) seperti dilansir kemenag.go.id.
“Semua santri pondok pesantren yang tidak mengikuti layanan pendidikan di sekolah dan madrasah, berasal dari keluarga kurang mampu, serta berusia 6 sampai 21 tahun, berhak mendapatkan Bantuan Program Indonesia Pintar,” terang Mohsen.
Besaran BPIP untuk para santri ini terbagi menjadi tiga sesuai dengan jenjangnya, yaitu: a) Tingkat Ula (usia 6 – 12 tahun) sebesar Rp450.000/tahun; b) Tingkat Wustha (usia 13 – 15 tahun) sebesar Rp750.000/tahun; dan c) Tingkat Ulya (usia 16 – 21 tahun) sebesar Rp1.000.000,-/tahun.
Kasubdit Pendidikan Diniyah Ahmad Zayadi mengatakan bahwa saat ini pihak Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sedang melakukan validasi data calon penerima manfaat Bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2015 ini. Red: Mukafi Niam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Memasuki Bulan Maulid, Sudahkah Kita Meneladani Akhlak Rasulullah?
2
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Para Kiai Sepuh Sampaikan Seruan Moral Jelang Muktamar Ke-35 NU, Soroti Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Terkini
Lihat Semua