Sederet Fakta Cacar Monyet yang Kini Berstatus Darurat Global
Kamis, 28 Juli 2022 | 06:00 WIB
Studi yang dilakukan Nahdlatul Ulama Medical Student Association (NUMSA) menyebutkan, sejumlah gambaran klinis gejala cacar monyet yang terjadi, seperti demam, pembengkakan kelenjar getah bening, lesu, sakit otot, dan sakit kepala.
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum lama menetapkan cacar monyet atau monkeypox berstatus darurat kesehatan global. Status ini diumumkan untuk diperhatikan dan meningkatkan kewaspadaan warga dunia.
Berikut sederet fakta terkait cacar monyet atau monkeypox yang kini berstatus darurat:
Pertama, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menilai bahwa cacar monyet disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae.
Artinya, ini bersifat highlipatogenik atau zoonosis yang dapat ditularkan antar-manusia.
Kedua, menurut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, penularan virus biasanya melalui kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi. Selain dari penderita, memegang benda-benda yang terkontaminasi virus pun bisa jadi medium penularan.
“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” kata Juru Bicara Kemenkes RI, Mohammad Syahril.
Masa inkubasi virus ini adalah sekitar 6 sampai 16 hari atau dapat mencapai 5 sampai 21 hari.
Ketiga, gejala yang terjadi pada cacar monyet ditandai dengan demam tinggi selama 1-3 hari, sakit kepala berat, hingga pembengkakan kelenjar getah bening seperti leher, ketiak, dan selangkangan.
Sementara itu, studi yang dilakukan Nahdlatul Ulama Medical Student Association (NUMSA) menyebutkan, sejumlah gambaran klinis gejala cacar monyet yang terjadi, seperti demam (62 persen), pembengkakan kelenjar getah bening (56 persen), lesu (41 persen), sakit otot (31 persen), dan sakit kepala (27 persen).
“Bagi yang terinfeksi gejala-gejala itu bisa juga berlangsung selama 2-4 Minggu dan biasanya sembuh sendiri. Tapi dalam beberapa kasus yang parah dapat berujung kematian,” terang Pengurus NUMSA, M. Qoiman Bil Qisty Zulfikar, Rabu (27/7/22).
Keempat, tingkat kematian tergolong masih rendah. Meskipun terdapat kematian di beberapa kasus terinfeksi cacar monyet, namun hal tersebut masih tergolong rendah.
“Ini adalah penyakit yang bisa berkembang menjadi berat dan tingkat kematiannya sekitar 3-6 persen,” jelas Qoim, sapaan akrabnya.
Ia juga menyebutkan, kondisi ini dapat menyebar dari satu orang ke orang lain melalui kontak fisik yang dekat, termasuk kontak seksual.
“Dalam mencegah penyebaran cacar monyet, masyarakat perlu tahu bagaimana cara penularan penyakit ini, yakni melalui skin-to-skin (kontak kulit) dan beresiko lebih besar melalui sexual intercourse (hubungan seksual),” ungkapnya.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua