Seni Mengelola Amarah Menurut Prof Quraish Shihab
NU Online Ā· Kamis, 26 Februari 2026 | 16:30 WIB
Pakar Tafsir Prof Muhammad Quraish Shihab alam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qurāan yang bertanjuk Marah dan Batasannya pada Rabu (25/2/2026). (Foto: tangkapan layar youtube Pusat Studi Al-Qurāan)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Marah merupakan emosi manusiawi yang pasti pernah dirasakan setiap individu. Namun, di tengah dinamika sosial yang kian memanas, baik di dunia nyata maupun media sosial, pelampiasan amarah memerlukan batas yang jelas agar tidak berujung pada kerusakan.
Pakar tafsir Al-Qurāan ProfĀ MuhammadĀ Quraish Shihab menekankan pentingnya regulasi emosi agar kemarahan tidak berkembang menjadi tindakan destruktif. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qurāan bertajuk Marah dan Batasannya di kanal YouTube Pusat Studi Al-Qurāan, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, Islam tidak melarang rasa marah sepenuhnya. Dalam kondisi tertentu, marah bahkan dapat dibenarkan, seperti ketika menyaksikan kezaliman atau pelanggaran nilai-nilai agama. Namun, kemarahan harus dikendalikan secara ketat.
āMarah boleh. Tetapi kalau bisa, jangan sampai kemarahan itu terlihat di wajah. Kalau tidak bisa, jangan sampai disertai dengan ucapan. Kalau harus berucap, jangan sampai ucapan itu kasar dan membekas terlalu dalam,ā ujarnya.
Ia menjelaskan adanya hierarki pengendalian diri yang kerap diabaikan. Kemarahan, katanya, tidak boleh meluap hingga mencederai martabat apalagi fisik orang lain.
āBanyak individu yang saat merasa marah, langsung melompat pada tahap verbal atau mengeluarkan kata-kata kasar bahkan kekerasan fisik. Jangan sampai tangan bergerak. Kalau harus bergerak, jangan sampai mencederai,ā tegasnya.
Prof Quraish juga menyoroti pola asuh yang mengedepankan hukuman emosional. Ia mengingatkan bahwa tidak sedikit orang berdalih memberi pelajaran, padahal sejatinya sedang melampiaskan dendam pribadi.
āKalau menghukum itu karena kita marah, kita ingin membuat dia jera dengan menyiksa. Sementara kalau mendidik, kita melakukannya karena ingin dia mendapat pelajaran dan manfaat kebaikan,ā tuturnya.
Ia mengajak masyarakat meneladani sifat halim, yakni kemampuan menahan amarah demi memberi ruang bagi orang lain untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
Sebagai langkah praktis, ia menyarankan membaca ta'awudz, berwudhu, atau berpindah posisi saat marah. Cara-cara tersebut, menurutnya, dicontohkan para nabi sebagai bentuk pengendalian diri.
āMengendalikan amarah adalah kewajiban moral. Kalau ingin marah, ingat-ingat kalimat, jangan marah, maka bagimu surga, nanti akan reda perlahan,ā ujarnya.
Terpopuler
1
Maju Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Soroti Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Pesantren
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan Antara Percaya Takdir dan Tuntutan Menjaga Kesehatan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kesehatan dengan Berolahraga, Ikhtiar Menjaga Amanah dari Allah
4
Gus Rozin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Bawa Misi Benahi Organisasi
5
Kongres Umat Islam Indonesia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat
6
Prabowo Tuding Masih Ada Londo Ireng dengan Wajah Wartawan hingga LSM
Terkini
Lihat Semua