Nasional

Seni Mengelola Amarah Menurut Prof Quraish Shihab

NU Online  ·  Kamis, 26 Februari 2026 | 16:30 WIB

Seni Mengelola Amarah Menurut Prof Quraish Shihab

Pakar Tafsir Prof Muhammad Quraish Shihab alam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an yang bertanjuk Marah dan Batasannya pada Rabu (25/2/2026). (Foto: tangkapan layar youtube Pusat Studi Al-Qur’an)

Jakarta, NU Online

Marah merupakan emosi manusiawi yang pasti pernah dirasakan setiap individu. Namun, di tengah dinamika sosial yang kian memanas, baik di dunia nyata maupun media sosial, pelampiasan amarah memerlukan batas yang jelas agar tidak berujung pada kerusakan.


Pakar tafsir Al-Qur’an Prof Muhammad Quraish Shihab menekankan pentingnya regulasi emosi agar kemarahan tidak berkembang menjadi tindakan destruktif. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Marah dan Batasannya di kanal YouTube Pusat Studi Al-Qur’an, Rabu (25/2/2026).


Menurutnya, Islam tidak melarang rasa marah sepenuhnya. Dalam kondisi tertentu, marah bahkan dapat dibenarkan, seperti ketika menyaksikan kezaliman atau pelanggaran nilai-nilai agama. Namun, kemarahan harus dikendalikan secara ketat.


“Marah boleh. Tetapi kalau bisa, jangan sampai kemarahan itu terlihat di wajah. Kalau tidak bisa, jangan sampai disertai dengan ucapan. Kalau harus berucap, jangan sampai ucapan itu kasar dan membekas terlalu dalam,” ujarnya.


Ia menjelaskan adanya hierarki pengendalian diri yang kerap diabaikan. Kemarahan, katanya, tidak boleh meluap hingga mencederai martabat apalagi fisik orang lain.


“Banyak individu yang saat merasa marah, langsung melompat pada tahap verbal atau mengeluarkan kata-kata kasar bahkan kekerasan fisik. Jangan sampai tangan bergerak. Kalau harus bergerak, jangan sampai mencederai,” tegasnya.


Prof Quraish juga menyoroti pola asuh yang mengedepankan hukuman emosional. Ia mengingatkan bahwa tidak sedikit orang berdalih memberi pelajaran, padahal sejatinya sedang melampiaskan dendam pribadi.


“Kalau menghukum itu karena kita marah, kita ingin membuat dia jera dengan menyiksa. Sementara kalau mendidik, kita melakukannya karena ingin dia mendapat pelajaran dan manfaat kebaikan,” tuturnya.


Ia mengajak masyarakat meneladani sifat halim, yakni kemampuan menahan amarah demi memberi ruang bagi orang lain untuk introspeksi dan memperbaiki diri.


Sebagai langkah praktis, ia menyarankan membaca ta'awudz, berwudhu, atau berpindah posisi saat marah. Cara-cara tersebut, menurutnya, dicontohkan para nabi sebagai bentuk pengendalian diri.


“Mengendalikan amarah adalah kewajiban moral. Kalau ingin marah, ingat-ingat kalimat, jangan marah, maka bagimu surga, nanti akan reda perlahan,” ujarnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang