Seni Mengelola Amarah Menurut Prof Quraish Shihab
NU Online · Kamis, 26 Februari 2026 | 16:30 WIB
Pakar Tafsir Prof Muhammad Quraish Shihab alam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an yang bertanjuk Marah dan Batasannya pada Rabu (25/2/2026). (Foto: tangkapan layar youtube Pusat Studi Al-Qur’an)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Marah merupakan emosi manusiawi yang pasti pernah dirasakan setiap individu. Namun, di tengah dinamika sosial yang kian memanas, baik di dunia nyata maupun media sosial, pelampiasan amarah memerlukan batas yang jelas agar tidak berujung pada kerusakan.
Pakar tafsir Al-Qur’an Prof Muhammad Quraish Shihab menekankan pentingnya regulasi emosi agar kemarahan tidak berkembang menjadi tindakan destruktif. Hal itu ia sampaikan dalam pengajian Ramadhan Tafsir Al-Misbah: Hidup Bersama Al-Qur’an bertajuk Marah dan Batasannya di kanal YouTube Pusat Studi Al-Qur’an, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, Islam tidak melarang rasa marah sepenuhnya. Dalam kondisi tertentu, marah bahkan dapat dibenarkan, seperti ketika menyaksikan kezaliman atau pelanggaran nilai-nilai agama. Namun, kemarahan harus dikendalikan secara ketat.
“Marah boleh. Tetapi kalau bisa, jangan sampai kemarahan itu terlihat di wajah. Kalau tidak bisa, jangan sampai disertai dengan ucapan. Kalau harus berucap, jangan sampai ucapan itu kasar dan membekas terlalu dalam,” ujarnya.
Ia menjelaskan adanya hierarki pengendalian diri yang kerap diabaikan. Kemarahan, katanya, tidak boleh meluap hingga mencederai martabat apalagi fisik orang lain.
“Banyak individu yang saat merasa marah, langsung melompat pada tahap verbal atau mengeluarkan kata-kata kasar bahkan kekerasan fisik. Jangan sampai tangan bergerak. Kalau harus bergerak, jangan sampai mencederai,” tegasnya.
Prof Quraish juga menyoroti pola asuh yang mengedepankan hukuman emosional. Ia mengingatkan bahwa tidak sedikit orang berdalih memberi pelajaran, padahal sejatinya sedang melampiaskan dendam pribadi.
“Kalau menghukum itu karena kita marah, kita ingin membuat dia jera dengan menyiksa. Sementara kalau mendidik, kita melakukannya karena ingin dia mendapat pelajaran dan manfaat kebaikan,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat meneladani sifat halim, yakni kemampuan menahan amarah demi memberi ruang bagi orang lain untuk introspeksi dan memperbaiki diri.
Sebagai langkah praktis, ia menyarankan membaca ta'awudz, berwudhu, atau berpindah posisi saat marah. Cara-cara tersebut, menurutnya, dicontohkan para nabi sebagai bentuk pengendalian diri.
“Mengendalikan amarah adalah kewajiban moral. Kalau ingin marah, ingat-ingat kalimat, jangan marah, maka bagimu surga, nanti akan reda perlahan,” ujarnya.
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua