Serikat Buruh dan Pekerja Kunjungi PBNU Sampaikan Persoalan RUU Omnibus Law
NU Online · Kamis, 27 Februari 2020 | 14:10 WIB
Kunjungan ini untuk meminta masukan terkait persoalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan.
Presiden DPP K-Sarbumusi, Syaiful Bahri Ansori menyatakan bahwa isi RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan sangat merugikan para buruh. Serikat buruh dan pekerja pun disebutnya menolak isi RUUÂ yang ada tersebut dan meminta direvisi.
Namun, pihaknya mengaku tidak memiliki kekuatan untuk meminta pemerintah agar merevisinya, sehingga perlu adanya masukan dan dukungan dari ormas keagamaan, termasuk PBNU.
"Kita butuh masukan orang tua yang membimbing kita, maka kita butuh ketemu dengan Kiai Said (Ketua Umum PBNU) bagaimana sikap kita," katanya.
Di antara pasal yang dipersoalkan pada RUUÂ tersebut ialah terkait pengaturan Tenaga Kerja Asing (TKA), Upah Minimum Provinisi (UMP), Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Menurutnya, RUU yang ada tidak memiliki keberpihakan kepada kesejahteraan buruh dan lebih berpihak kepada pengusaha.Â
Ia berharap, pemerintah mau merevisi RUUÂ yang ada dengan melibatkan buruh. Menurutnya, kalau ruu yang ada seperti sekarang ini disahkan, maka pemerintah mendzalimi buruh.
"Kalau disahkan, pemerintah dzalim ke buruh. Kita harapkan agar RUUÂ ini direvisi," ucapnya.
Senada dengan Syaiful, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa sejumlah pasal pada RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang Ketenagakerjaan mendegradasi hak-hak buruh.
"Kami berharap dengan suara beliau (Kiai Said), nanti bisa membantu memperjuangkan kami," ucapnya.
Merespons laporan dari gabungan serikat buruh dan pekerja, Kiai Said menyatakan bahwa pada prinsipnya, PBNU mendukung buruh kalau rancangan regulasi yang ada merugikan buruh.
"Siapa pun pihak yang akan dirugikan oleh undang-undang, baik itu masalah buruh, masalah pajak, masalah apa aja. Setiap ada yang merugikan rakyat, saya belain (rakyat)," kata Kiai Said.
Pewarta: Husni Sahal
Terpopuler
1
Ini Rangkaian Kegiatan HUT Ke-81 RI, dari Zikir Kebangsaan hingga Pesta Rakyat
2
Pemerintah Siapkan 8.100 Kuota bagi Masyarakat untuk Saksikan Langsung Upacara HUT Ke-81 RI di Istana
3
Trump Umumkan Perjanjian Pelucutan Senjata di Gaza, Hamas Tegaskan Baru Diterapkan Setelah Israel Mundur Total
4
Hukum Menjamak Shalat karena Menonton Film The Oddysey
5
Menag Klaim Indeks Kerukunan Umat Beragama Tertinggi Sepanjang Sejarah Indonesia
6
Prabowo Batal Hadiri Zikir Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Kenegaraan
Terkini
Lihat Semua