Setengah dari Total Jamaah Haji Indonesia Gunakan Jalur Fast Track
NU Online · Jumat, 3 Mei 2024 | 18:00 WIB
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyebut 120.000 jamaah haji Indonesia menggunakan jalur fast track. Mereka akan melewati pemeriksaan dokumen haji keimigrasian di Tanah Air.
"Kurang lebih akan ada 120.000 jamaah haji yang akan menggunakan fasilitas (fast track)," kata Tawfiq Al-Rabiah di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2024) pagi.
Sebanyak 120.000 merupakan jumlah yang cukup besar, hampir mencapai setengah dari total 241.000 jamaah haji Indonesia 2024. Dengan layanan fast track, setengah jamaah haji Indonesia 2024 melewati pemeriksaan dokumen oleh otoritas keimigrasian Pemerintah Arab Saudi di Tanah Air, bukan di Tanah Suci.
Tawfiq menyampaikan, jumlah fast track yang diterima Indonesia jauh lebih banyak dibandingkan jumlah yang diberikan kepada jamaah dari negara lain. Kebijakan Kerajaan Saudi Arabia (KSA) ini diambil mengingat persiapan lebih dini musim haji tahun 2024 ini.
"Kita tahu bahwasannya jumlah jamaah haji Indonesia sangat besar sekali yaitu sekitar 241 jamaah haji," kata Tawfiq Al-Rabiah.
Layanan fast track ini setidaknya mengurangi beban jamaah haji dari antrean pemeriksaan dokumen keimigrasian di bandara Arab Saudi yang dituju (Bandara Jeddah atau Bandara Madinah) sesuai dengan gelombang pemberangkatan jamaah haji yang telah ditentukan Kemenag RI.
Direktur Bina Haji dan Umrah Dirjenn PHU Kemenag RI H Arsyad Hidayat mengatakan, KSA menggunakan fast track di beberapa embarkasi. KSA menyelesaikan lebih awal kerja-kerja keimigrasian di Indonesia.
“Jadi urusan dokumen haji dan keimigrasian diselesaikan di Tanah Air. Kalau dulu pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan di bandara Saudi dan jamaah haji menunggu sampai berjam-jam,” kata H Arsyad Hidayat pada acara Edukasi MCH 2024 di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024) pagi.
Layanan jalur fast track diberikan sejak jamaah haji Indonesia berada di bandara Tanah Air. Melalui jalur fast track, jamaah haji Indonesia tidak lagi melalui pemeriksaan dokumen keimigrasian ketika sampai di bandara Saudi.
Jamaah haji yang mendapatkan layanan jalur fast track bisa segera menuju hotel di sektor yang telah ditentukan untuk beristirahat. Sedangkan jamaah haji Indonesia yang tidak mendapatkan layanan fast track harus melewati proses pemeriksaan dokumen keimigrasian.
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua