Nasional

Soal Kegiatan MKNU dan PKPNU, Ketum PBNU: Berhenti Dulu

Rabu, 9 Maret 2022 | 08:00 WIB

Soal Kegiatan MKNU dan PKPNU, Ketum PBNU: Berhenti Dulu

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil keputusan untuk melakukan moratorium (penangguhan) pelatihan kader di tubuh NU yakni Pelatihan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU) dan Madrasah Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (MKNU). 


“MKNU dan PKPNU berhenti dulu. Jangan bikin dulu. Berhenti,” tegas Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat acara silaturahim dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Ahad (6/3/2022) malam.


Keputusan ini diambil karena PBNU akan meleburkan MKNU dan PKPNU menjadi satu bentuk sebagai sebuah sistem pelatihan kader. Kemudian para kader-kader yang ada akan diintegrasikan dengan struktur kepengurusan secara sempurna.


“Sehingga orang yang sudah mengikuti pelatihan, akan mendapatkan hak-hak struktural yang jelas di dalam organisasi,” jelas Gus Yahya.


Selain itu, kebijakan ini juga diambil untuk melakukan reorientasi arah pelatihan kader yang selama ini menurutnya belum maksimal di kedua pelatihan baik MKNU maupun PKPNU. 


“Kita butuh kader yang sesuai dengan kebutuhan kita. Kita butuh kader yang ngerti apa yang harus dikerjakan,” jelasnya.


Oleh karena itulah PBNU menghentikan semua kegiatan MKNU dan PKPNU dan akan menyusun ulang kurikulumnya dengan menambahkan elemen-elemen yang bisa memberikan hal-hal yang lebih jelas kepada kader.


Moratorium Kartanu

Selain melakukan moratorium kaderisasi melalui MKNU dan PKPNU, PBNU juga melakukan moratorium penerbitan Kartu Tanda Anggota NU (Kartanu). Menurutnya dengan sistem Kartanu yang ada saat ini, data yang sudah masuk dalam sistem bisa diklaim untuk mendapat keuntungan-keuntungan eksklusif dari pihak tertentu.


“Misalnya ketika ada Pilkada. (Para Tim Sukses berkata) “Kita punya anggota sekian ribu ini. Terdaftar kartunya ini. Padahal anggotanya nggak dapat apa-apa. Yang dapat Tim Sukses,” ungkapnya.


Kondisi inilah yang mendasari moratorium Kartanu dan menggantinya dengan mengembangkan sistem pendataan keanggotaan berdasarkan maslahat yang diterima oleh anggota. Ia mencontohkan Kartanu nantinya akan seperti kartu anggota pada toko modern yang setiap anggota akan mendapatkan hak spesial.


“Ada pelanggan rumah sakit NU, ada peserta lembaga pendidikan NU. Manfaatnya jelas mendapatkan insentif, benefit yang jelas dari keikutsertaaan dari partisipasi keNUan itu,” jelasnya.


“Maka kita katakan bahwa pembuatan Kartanu, terutama secara online, kita hentikan segera,” tegasnya.


Ia menambahkan bahwa pendaftaran Kartanu secara online juga memiliki kelemahan yakni tidak bisa menyaring mana anggota yang benar-benar NU atau tidak. Bisa saja nanti masuk dalam data, para pendaftar yang memiliki latar belakang bertentangan dengan prinsip perjuangan Nahdlatul Ulama.


Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syakir NF