Stok Buku Nikah Habis, LKKNU: Pemerintah Abai Melayani Warga
Selasa, 12 November 2013 | 08:01 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Sulthonul Huda menilai, kelangkaan buku nikah yang terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seharusnya tidak terjadi.
<>
“Aneh saja, hal sepele seperti itu kok bisa terjadi,” komentarnya kepada NU Online di gedung PBNU, Jalan Taman Amir Hamzah, Matraman, Jakarta, Selasa (12/11).
Menurut Sulthon, memang buku nikah hanya masalah administrasi, bukan subtansi dalam pernikahan. Tapi, lanjut Sulthon, hal sepele ini terjadi menunjukkan pemerintah abai dalam melayani kebutuhan warganya.“Pemerintah harus segera mengatasi masalah ini,” imbaunya.
Ia juga meminta kepada KUA di berbagai daerah yang kekurangan buku nikah dengan mengeluarkan surat nikah sementara, segera mengeluarkan buku nikah asli. “Surat nikah sementara tidak terlalu lama diberikan, seminggu atau paling lambat dua minggu,” pintanya.
Seperti diketahui, belakangan ini stok buku nikah di beberapa daerah kosong. Misalanya di Depok Jawa Barat. Akibatnya pasangan yang menikah selama 2 bulan terakhir, terpaksa hanya puas dengan sehelai surat keterangan nikah sementara.
Provinsi-provinsi lain yang mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. (Abdullah Alawi)
Terpopuler
1
Nabi Musa Menangis saat Tahu Umat Rasulullah Lebih Mulia Ketimbang Umatnya
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Keikhlasan dalam Beramal dan Beribadah
3
Khutbah Jumat: Jagalah Lisan supaya Tidak Menyakiti Orang Lain
4
Khutbah Jumat: Jangan Salah Pilih Teman
5
Keutamaan Puasa Syaban Menurut Syekh Nawawi al-Bantani
6
Khutbah Jumat: Manusia sebagai Makhluk Sosial, dan Perintah untuk Saling Mengenal
Terkini
Lihat Semua