Nasional

Tak Cukup Melarang Anak Main Gawai, Orang Tua Perlu Hadir

NU Online  ·  Ahad, 8 November 2026 | 20:30 WIB

Tak Cukup Melarang Anak Main Gawai, Orang Tua Perlu Hadir

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam Festival Anak Bermain di Gerbang Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (8/11/2026). (Dok Kemen PPPA)

Jakarta, NU Online 

 

Membatasi penggunaan gawai pada anak tidak cukup hanya dengan larangan. Orang tua juga perlu menghadirkan kegiatan alternatif yang menarik agar anak tetap memiliki ruang bermain, berinteraksi, dan mengembangkan diri. Salah satunya melalui permainan tradisional yang sarat nilai kebersamaan dan kearifan lokal.

 

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam Festival Anak Bermain di Gerbang Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (8/11/2026).

 

Menurut Arifah, anak-anak perlu mendapatkan alternatif kegiatan yang edukatif dan sesuai dengan tahap perkembangannya di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital.

 

“Anak-anak tidak bisa dilarang begitu saja dari penggunaan teknologi atau gadget tetapi perlu diberikan alternatif kegiatan yang menarik, edukatif, dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka. Salah satu alternatifnya adalah permainan tradisional berbasis kearifan lokal, karena setiap daerah memiliki permainan khas masing-masing,” ujar Arifah.

 

Ia menjelaskan, permainan tradisional tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi anak, tetapi juga membuka kesempatan bagi orang tua untuk membangun kedekatan dengan anak melalui aktivitas bersama.

 

Berbeda dengan penggunaan gawai yang cenderung dilakukan secara individual, permainan tradisional melibatkan interaksi langsung dengan orang lain. Melalui aktivitas tersebut, anak dapat belajar berkomunikasi sekaligus membangun hubungan emosional dengan keluarga.

 

“Permainan tradisional ini menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan orang tua dengan anak-anaknya. Karena permainan tradisional tidak dilakukan sendiri seperti bermain gawai, sehingga ada hubungan dan interaksi yang lebih baik antara anak dan orang tua,” katanya.

 

Arifah juga mengingatkan bahwa bermain merupakan hak anak yang harus dipenuhi. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak beristirahat, memanfaatkan waktu luang, bergaul dengan anak sebaya, bermain, berekreasi, dan berkreasi sesuai minat, bakat, serta tingkat kecerdasannya demi pengembangan diri.

 

Dalam kegiatan tersebut, Arifah turut berinteraksi dan berdialog dengan anak-anak serta orang tua yang mengikuti berbagai permainan tradisional. Ia mengajak keluarga tidak sekadar mengajak anak bermain, tetapi juga terlibat aktif dalam setiap kegiatan.

 

Festival Anak Bermain merupakan hasil kolaborasi Kementerian PPPA dengan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK), Komite Permainan dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI), serta dukungan Sriwijaya Capital.

 

Kegiatan ini menghadirkan 18 jenis permainan tradisional, di antaranya congklak, egrang, gasing, dan berbagai permainan berbasis kearifan lokal lainnya yang dapat dimainkan anak-anak bersama keluarga.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya yang turut hadir menyatakan dukungannya terhadap upaya menghidupkan kembali permainan tradisional. Menurutnya, permainan tersebut memiliki manfaat bagi tumbuh kembang anak, mulai dari meningkatkan kemampuan bersosialisasi, melatih motorik dan keseimbangan tubuh, hingga membangun sportivitas serta mengenalkan filosofi kehidupan.

 

Bima berharap Festival Anak Bermain dapat menjadi gerakan berkelanjutan yang direplikasi di berbagai daerah dengan melibatkan pemerintah daerah, keluarga, komunitas, dan masyarakat.

 

"Dengan semakin banyaknya ruang publik yang menghadirkan permainan tradisional, anak-anak diharapkan memiliki lebih banyak kesempatan untuk bermain, berekreasi, bersosialisasi, sekaligus mengenal warisan budaya bangsa," kata Bima.

 

Festival ini juga menjadi bagian dari rangkaian awal peringatan Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap 20 November. Sebagai kelanjutannya, Kementerian PPPA bersama PPK-GBK dan KPOTI akan menggelar aktivasi ruang bermain berbasis permainan tradisional di Moja Museum pada 22 November 2026.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang